banner 728x250

Terpidana Ferdy Sambo Diduga Kuat Nikmati Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Membantah

Jakarta, Frekuensi Informasi – Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana, terhadap korban Josua Hutabarat diduga keras menikmati fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun dugaan itu ditepis Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat.

Kepala Kantir Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno mengatakan, hasil pendalaman tim hingga Kamis (24/9/2026), belum menemukan informasi yang menunjukkan Sambo menggunakan fasilitas khusus.

“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” kata Yudi di Cibinong, Kamis.

Menurut Yudi, Sambo masih menempati kamar di dalam blok hunian Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.

“Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama,” ujarnya.

Namun, Ombudsman meyakini dugaannya bahwa Sambo ikut gunakan fasilitas mewah. Dugaan itu sebelumnya disampaikan Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Rabu (23/9/2026).

“Dugaan kami bisa jadi itu (Ferdy Sambo ikut menggunakan fasilitas mewah),” kata Fikri, Kamis (24/9/2026), dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, Fikri menegaskan Ombudsman belum dapat memastikan identitas warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut. Artinya, dugaan terhadap Sambo belum didasarkan pada temuan yang memastikan bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu benar-benar menempati bangunan yang diperiksa Ombudsman.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas menyerupai apartemen. “Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” tutur Fikri. Ombudsman sebut penghuni membayar Ombudsman juga mendapatkan keterangan bahwa warga binaan yang menempati salah satu bangunan tersebut harus membayar. Namun, Ombudsman belum mengetahui besaran pembayaran maupun kepada siapa uang tersebut diberikan. “Ombudsman belum memastikan identitas para penghuni dan meminta fasilitas khusus tersebut dirobohkan sebelum sidak berikutnya dalam waktu kurang dari sebulan,” ungkap Fikri.

Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, sebelumnya juga mengatakan tim menemukan kawasan menyerupai vila di dekat rumah kepala lapas. “Kami juga menemukan permukiman di belakang, dekat rumah Kalapas, dengan bangunan seperti vila lengkap fasilitasnya, dan itu ada penghuninya, yang ternyata warga binaan. Terakhir, ada satu permukiman lagi yang tidak bisa kami masuki, tapi sempat kami foto dari luar,” ungkapnya.

Ada mobil mewah hingga Alphard Selain bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen, Ombudsman melihat sejumlah kendaraan mewah di kawasan yang diperiksa. Fikri menyebut salah satu kendaraan tersebut adalah Toyota Alphard.

“Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya,” katanya. Namun, Ombudsman belum memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut maupun apakah kendaraan itu berkaitan dengan warga binaan tertentu.

Ditjenpas: Sambo tetap berada di blok hunian Ditjenpas Jawa Barat membantah dugaan bahwa Sambo menggunakan fasilitas khusus yang menjadi sorotan Ombudsman. Menurut Yudi, Sambo masih menjalani masa pidana di dalam blok hunian biasa.

Ia memastikan tidak ada kamar khusus ataupun fasilitas berbeda yang diberikan kepada Sambo. Yudi juga mengatakan Sambo saat ini banyak mengikuti kegiatan keagamaan selama berada di lapas.

“Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian,” katanya. Sambo disebut menjadi pengurus gereja dan menjalani pendidikan selama masa pidana. Ditjenpas sebut bangunan sebagai rumah dinas Yudi menjelaskan, kawasan yang diperiksa Ombudsman berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menurut Ditjenpas, sebagian bangunan yang menjadi sorotan merupakan rumah dinas jabatan. “Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi.

Meski demikian, Ditjenpas tetap melakukan pemeriksaan terhadap berbagai informasi yang muncul setelah sidak Ombudsman. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi sebelumnya mengatakan tim telah dibentuk untuk memeriksa sarana dan prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.

Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong,” ujar Mashudi. Ia mengatakan seluruh informasi dari Ombudsman akan dijadikan bahan pemeriksaan.

“Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Mashudi menegaskan seluruh warga binaan harus mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan.

Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya,” ujarnya. Dengan demikian, dugaan Ombudsman bahwa Sambo turut menikmati fasilitas tersebut belum terbukti.

Ombudsman belum memastikan identitas penghuni bangunan yang diperiksa, sedangkan Ditjenpas menyatakan hasil pendalaman sejauh ini tidak menemukan indikasi bahwa Sambo mendapat kamar atau fasilitas khusus.  (Joe)

(Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Ombudsman Duga Ferdy Sambo Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong” dan di KOMPAS.com dengan judul “Ditjenpas Sebut Ferdy Sambo Tetap di Blok Lapas Cibinong, Tak Ada Fasilitas Khusus Apartemen”)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *