Kode Etik Perusahaan Pers
Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan PT. Lentera Informasi Nusantara (Frekuensi Informas.com) dilengkapi dengan identitas (kartu pers atau surat tugas) dan ID card perusahaan, serta namanya tercantum dalam box redaksi.
Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Lentera Informasi Nusantara (Frekuensi Informasi.com) atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui telepon 0812 8506 6994 atau email redaksi@frekuensiinformasi.com
Setiap berita yang telah diterbitkan adalah kewenangan redaksi.
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh PT. Lentera Informasi Nusantara (Frekuensi Informasi.com) didasarkan kepada Undang Undang Tentang Pers dan kode etik jurnalistik.
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email redaksi dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dan kaitan dengan jelas.
PT. Lentera Informasi Nusantara sebagai badan hukum Frekuensi Informasi.com telah memiliki peraturan perusahaan yang telah di setujui dan disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM



