banner 728x250

Ombudsman RI Sidak keLapas Cibinong, Keesokan Hari Diduga Langsung Bersih-Bersih

Kemenimipas) akan Menelusuri Keberadaan Sejumlah Barang dan Fasilitas yang Sebelumnya Ditemukan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong yang Belakangan Diduga Hilang (Foto/Ist)

Cibinong, Frekuensi Informasi – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan menelusuri keberadaan sejumlah barang dan fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI (ORI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang dan fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan tersebut antara lain minuman keras hingga simulator golf.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya ingin mengetahui keberadaan barang-barang tersebut serta alasan barang atau fasilitas itu tidak lagi berada di lokasi seperti yang ditemukan Ombudsman.

“Hal-hal lain yang tentunya saya dan tim ingin mengakomodir, semua yang ditemukan oleh Ombudsman, minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator golf, tempat fitness, foto, barang-barang lain kulkas, itu yang menjadi objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Rudi mengatakan, seluruh temuan Ombudsman, termasuk foto yang dipajang di rumah tersebut akan ditelusuri. “Sudah ada sasaran kami ini foto siapa dan ke mana fotonya sudah kita cari. Kok kemarin ada fotonya, enggak ada fotonya. Itu jadi sasaran kami kenapa kok bisa ada foto di sini,” kata Rudi.

Menurut Rudi, pihaknya juga menemukan adanya surat keputusan (SK) terkait foto yang menjadi objek pemeriksaan.

Namun, ia mempertanyakan mengapa terdapat foto orang lain di lokasi tersebut.

Temuan Ombudsman jadi bahan pemeriksaan Rudi mengatakan, Kemenimipas bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI. Ia bahkan memimpin langsung pengecekan sejumlah lokasi yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.

“Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” ujar Rudi.

“Tadi saya secara langsung memimpin berkeliling melihat langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh teman-teman Ombudsman,” lanjutnya.

Tim pemeriksa mengecek sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong, termasuk bagian dalam ruangan yang sebelumnya.

Namun, ia menyebut terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat langsung oleh tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman. “Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” katanya.

5 pejabat lapas dinonaktifkan, termasuk Kalapas Cibinong

Selain menelusuri keberadaan sejumlah barang dan fasilitas, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong yang diduga bertanggung jawab terkait temuan Ombudsman.

Kelima pejabat tersebut, yakni: Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara.

“Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” lanjutnya.

Rudi mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Sabtu, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *