banner 728x250

Joko Widodo Tempuh Upaya Hukum Supaya Orang Orang yang Menyebarkan Tuduhan Ada Efek Jera

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo Usai Memberikan Kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Foto/Ist)

Jakarta, Frekuensi Informasi -Joko Widodo mengatakan, orang tuanya turut menjadi sasaran tuduhan ijazah palsu oleh oknum-oknum tidak bertanggung-jawab. Sehingga kata Presiden ke-7 Republik Indonesia itu, dia sangat marah atas tuduhan yang menyeret nama kedua orang tuanya tersebut.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai memberikan kesaksian selama 13,5 jam dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

“Ya jelas saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?” tutur Jokowi.

Berita Terkait: https://frekuensiinformasi.com/2026/11/05/jokowi-minta-ijin-dari-majelis-hakim-tunjukkan-ijazahnya-ke-pengunjung-sidang/

Karena merasa tersinggung, Jokowi kemudian melaporkan sejumlah orang yang melayangkan tuduhan tersebut kepada kepolisian. Ia mengaku sengaja membawa persoalan itu ke ranah hukum agar pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut mendapatkan efek jera.

“Saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang,” ucapnya. Diketahui, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi turut merembet ke kehidupan pribadi dan keluarga mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, terdakwa dokter Tifa bersama pakar telematika Roy Suryo mendatangi makam keluarga Jokowi di kawasan Selokaton, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut disebut sebagai bagian dari kegiatan observasi dan pengumpulan data untuk menelusuri latar belakang serta silsilah keluarga Jokowi.

Berita Terkait: https://frekuensiinformasi.com/2026/11/05/sidang-dugaan-fitnah-ijazah-palsu-dengan-terdakwa-roy-suryo-di-pengadilan-negeri-jakarta-timur/

Dalam sebuah acara televisi pada 14 Oktober 2025, dokter Tifa mempertanyakan keberadaan makam kedua orang tua Jokowi di Karanganyar. Pasalnya, menurut dia, ayah dan ibu Jokowi berasal dari Boyolali, Jawa Tengah. Dokter Tifa juga mempertanyakan status Sudjiatmi sebagai ibu kandung Jokowi. Pernyataan dan kunjungan tersebut kemudian menuai sorotan karena polemik dugaan ijazah palsu tidak lagi hanya menyangkut keaslian dokumen pendidikan Jokowi, tetapi juga merembet pada persoalan asal-usul dan hubungan keluarganya.

Di sisi lain, Jokowi mengaku lega setelah memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut. Ia juga puas karena telah menunjukkan dokumen ijazahnya kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan para terdakwa. Adapun empat dokumen ijazah yang ditunjukkan meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan ijazah sarjana (S1).

“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah: ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama,” kata Jokowi setelah keluar dari ruang sidang, Kamis. Jokowi menyatakan akan bersabar menunggu putusan akhir dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan.

Ia hanya berharap persoalan tuduhan ijazah palsu yang dinilai mencemarkan nama baiknya dapat diselesaikan dengan baik. Jokowi juga mengaku tidak mempermasalahkan sikap dua terdakwa dalam perkara tersebut, yakni Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya di persidangan.

“Ya tidak masalah, itu hak. Ya nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa,” sambungnya. Setelah menjalani persidangan hingga malam hari, Jokowi menyebut akan langsung bersiap kembali ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, Jokowi menjalani dua kali persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Kesaksian pertama dalam sidang dengan terdakwa Roy Suryo dimulai pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian, Jokowi kembali bersaksi dalam perkara yang sama dengan terdakwa dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa pada pukul 17.30 WIB dan selesai sekitar pukul 22.30 WIB.  (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *