banner 728x250

Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbau, DLH Kota Bekasi Adukan ke KLH/BPLH RI

Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali melaporkan dugaan pencemaran Kali Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI. Laporan ini menyusul munculnya kembali air sungai berwarna hitam dan berbau tidak sedap.

Tim DLH Kota Bekasi mendeteksi perubahan warna air menjadi hitam dan mengeluarkan bau menyengat sejak 30 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor – Kota Bekasi.

Pada 31 Agustus 2026, aliran air tersebut terpantau bergerak perlahan masuk ke wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang sangat kecil.

Kondisi memburuk pada 1 September 2026 di Bendungan Presdo, air mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap yang mengganggu warga sekitar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Kota Bekasi langsung mengirimkan laporan resmi ke KLH/BPLH RI. Laporan disertai data hasil pemantauan terbaru dan dokumentasi kegiatan susur sungai bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026.

Ini bukan kali pertama DLH bersuara. Sebelumnya, hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi terhadap sampel air yang diambil pada *20 dan 22 Juli 2026* menunjukkan sejumlah parameter melebihi baku mutu.

Kerja Bersama DLH Kota Bekasi, TNI Susur Kali Bekasi (Foto/Dok DLH)

Parameter yang terlampaui di antaranya: TSS, BOD, COD, penurunan DO, kandungan nikel, seng, tembaga, serta Fecal Coliform.

Atas dugaan pencemaran lintas wilayah ini, DLH Kota Bekasi juga telah meminta fasilitasi pengawasan kepada *DLH Provinsi Jawa Barat*.

Sebagai tindak lanjut, pada 10 Agustus 2026 KLH/BPLH RI menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait. Beberapa kesepakatan yang diambil:

  1. Pengawasan ketat terhadap industri di wilayah hulu.
  2. Pengawasan izin pemanfaatan air
  3. Usulan pengawasan lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah ilegal melalui pipa siluman.

Hasil susur sungai bersama KP2C dan TNI AL pada 27 Agustus 2026 belum menemukan adanya pipa siluman maupun aktivitas pembuangan limbah industri di sepanjang aliran Kali Bekasi yang masuk wilayah administrasi Kota Bekasi.

Namun DLH menegaskan, indikasi kuat sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu.

“DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI akan terus dilakukan. Tujuannya untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran dan mempercepat pemulihan kualitas serta ekosistem Kali Bekasi,” demikian pernyataan resmi DLH.

Pemkot Bekasi berharap dengan pelaporan berkelanjutan ini, KLH/BPLH RI dapat segera menelusuri dan menindak tegas sumber pencemar agar Kali Bekasi kembali bersih dan dapat dimanfaatkan masyarakat. (M. Aritonang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *