Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Di balik angka 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia yang terdeteksi menyalahgunakan Bansos untuk judi online, ada wajah-wajah yang nyaris putus asa. Di Kota Bekasi, angkanya diperkirakan mencapai 15 ribu KPM.

Pemerintah Kota Bekasi memilih tidak hanya menghukum. Pemkot memilih menyelamatkan dengan prinsip “Bansos Bukan Modal Judi” melainkan program untuk mengembalikan harapan.
Pemkot Bekasi meluncurkan langkah strategis melalui Gerakan Daerah “BANSOS BERDAYA TANPA JUDI ONLINE” Tujuannya bukan sekadar mencoret nama penerima bantuan, tapi memastikan bantuan itu benar-benar jadi jalan keluar dari kemiskinan.

“Kami sadar, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menghentikan bantuan. Bansos bukan sekadar bantuan yang diberikan, tetapi amanah negara yang harus dijaga,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robet TP Siagian kepada frekuensiinformasi.com, Jumat (4/9).

10 Langkah Nyata Pemkot Bekasi: Tegas, Adil, dan Memulihkan
Untuk memastikan tidak ada yang tertinggal, Pemkot Bekasi membentuk Tim Terpadu lintas sektor melibatkan Dinsos, Kecamatan, Kelurahan, Pendamping PKH, Diskominfo, hingga Tokoh Masyarakat.
Berikut langkah menyentuh yang dijalankan
1. Verifikasi Berlapis, Bukan Asumsi Setiap data diusut tuntas. Dicek siapa pemilik rekening, apakah dipakai anggota keluarga lain, atau ada penyalahgunaan identitas. Prinsipnya: tidak menetapkan hanya berdasarkan asumsi.
2. Pengelompokan Manusiawi:
- Merah, Kuning
- Hijau, Merah: Terbukti melanggar, ditindak sesuai aturan.
- Kuning: Masih terindikasi, didalami dan diklarifikasi.
- Hijau: Tidak terbukti, difasilitasi perbaikan data dan sanggahan.
3. Posko Klarifikasi Dibuka Lebar, KPM bisa datang ke Dinsos, Kecamatan, Kelurahan untuk menyampaikan kronologi dan bukti. “Tegas terhadap pelanggaran, namun tetap adil terhadap masyarakat yang tidak terbukti”
4. Edukasi Massif: “BANSOS BUKAN MODAL JUDI” Melalui P2K2, pertemuan kelompok, RT/RW, hingga medsos resmi. Materinya: bahaya judol bagi ekonomi keluarga dan cara jaga rekening
5. Pendamping Sosial Jadi Garda Terdepan Mereka tidak memvonis. Tugasnya mendampingi, mengedukasi, dan membantu pulihkan keluarga.
6. Pemberdayaan Ekonomi: Kasih Jalan, Bukan Jalan Buntu Pemkot berikan pelatihan keterampilan, literasi keuangan, akses kerja, hingga penguatan UMKM. Tujuannya: mengurangi ketergantungan pada jalan pintas yang merugikan.
7. Sistem Deteksi Dini & Monitoring Dashboard dikembangkan untuk memantau penyaluran, hasil verifikasi, hingga kebutuhan pendampingan.
8. Pesan Menyentuh: “Ayo Selamatkan Keluarga, Berhenti Judi Online!
9. Dalam kampanye yang disebar, Pemkot mengingatkan: Karena kemenangan sesungguhnya adalah ketika berhenti bermain judi online.
10. Bagi yang terlanjur, ada panduan 4 langkah “Stop Judol”: lapor ke kelurahan, tutup rekening, buat surat pernyataan, lalu verifikasi oleh Pusdatin.

Harapan Terakhir
Pendekatan Pemkot Bekasi sederhana: TEGAS terhadap pelanggaran, MEMULIHKAN bagi yang terdampak.
Karena di balik setiap data KPM, ada anak yang butuh makan, ada ibu yang butuh harapan, ada keluarga yang ingin bangkit.
Pemkot Bekasi hadir bukan untuk menghakimi. Pemkot hadir untuk memastikan tidak ada lagi keluarga yang jatuh karena satu klik yang salah.
Menurut Kadinsos Kota Bekasi, Robet TP Siagian, S. STP. M.Si, angka yang terindikasi bermain judol diketahui melalui identifikasi PPATK terkait Rekening yang terindikasi judi online. Rekening rekening yang terindikasi judol tersebut dikordinasikan dengan Kemensos.
Kemudian lanjut dia, Kemensos melakukan seleksi/verifikasi untuk menyesuaikan data tersebut dengan penerima Bansos. Yang diketahui terindikasi akan dihentikan sementara sebagai Keluarga Penerima Mamfaat.
Solusinya kata Robet, ada panduan 4 langkah “Stop Judol”, lapor ke kelurahan, tutup rekening, buat surat pernyataan, lalu verifikasi oleh Pusdatin. Selanjutnya akan diajukan ke Kemensos secara berjenjang. Jadi bukan dihentikan untuk selamanya. (M. Aritonang)















