Jakarta, Frekuensi Informasi – Buntut temuan ombudsman di Lapas Cibinong Kelas IIA berupa hunian mewah milik apartemen yg dilengkapi: minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator golf, tempat fitness, foto, barang-barang lain, kulkas, dan mobil mewah di area lapas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) resmi menonjobkan Kepala Lapas, Wisnu Hani Putranto.
Pencopotan ini diambil guna memuluskan proses pemeriksaan internal menyusul temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di dalam dan area lapas.
Bukan hanya Kepala Lapas Cibinong, empat anak buahnya, yakni Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum, turut diperiksa.
Tim penyelidik juga kata Menimipas masih terus menelusuri keberadaan barang-barang, seperti minuman keras, tempat yang diduga digunakan sebagai simulator, fasilitas olahraga atau tempat fitness, foto, kulkas, berijut mobil mewah yang terpakir di area Lapas, dan barang lainnya.
Aset Properti Wisnu Hani Putranto Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wisnu Hani Putranto memiliki kekayaan 3,19 miliar.
Sebagian besar aset kekayaannya berupa properti, baik tanah maupun bangunan, dengan nilai taksiran sebesar Rp 2,73 miliar.
Dalam LHKPN, Wisnu Hani Putranto melaporkan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Depok, dan Jakarta Selatan. Berikut daftar aset properti Wisnu Hani Putranto yang disampaikan dalam LHKPN KPK

Tanah dan bangunan seluas 120 m²/30 m² di Kota Semarang, hasil sendiri, senilai Rp250.000.000. Tanah dan bangunan seluas 183 m²/100 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp1.015.909.000. Tanah dan bangunan seluas 63 m²/45 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp408.375.000.
Tanah dan bangunan seluas 31 m²/20 m² di Kota Depok, hasil sendiri, senilai Rp55.000.000. Tanah dan bangunan seluas 180 m²/100 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp1.000.000.000.
Semua tanah dan bangunan diklaimnya sebagai hasil sendiri, sehingga bukan merupakan hasil warisan atau hibah dari pihak lain. Aset kekayaan lainnya yang dilaporkan Wisnu Hani Putranto antara lain kepemilikan dua kendaraan yakni Toyota Hillux tahun 2023 senilai Rp 350 juta dan Jeep SUV tahun 1995 seharga Rp 30 juta.
Ia juga melaporkan kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 25 juta dan kas setara kas Rp 55,12 juta.
Tentang LHKPN Sebagai informasi, LHKPN tidak selalu mencerminkan kekayaan atau menggambarkan aset riil pejabat karena sistemnya berbasis self-assessment (laporan mandiri). KPK bahkan pernah mengungkapkan bahwa 95 persen data LHKPN pejabat tidak akurat.
Menurut KPK, banyak penyelenggara negara yang terbukti menyembunyikan atau tidak melaporkan aset mereka secara utuh, mulai dari tanah, bangunan, rekening bank, hingga investasi.
Terdapat tren di mana pejabat dengan posisi strategis melaporkan jumlah uang tunai (cash) yang sangat kecil (misal di bawah Rp 100 juta). KPK juga menyebut bahwa aset-aset mewah atau tabungan besar sengaja dialihkan atau dijadikan atas nama orang lain seperti kerabat, asisten rumah tangga, pengemudi, dan orang lainnya (nominee) agar terhindar dari pantauan publik. (Joe)















