banner 728x250

Mulai 1 Januari 2027, Tarif Transjabodetabek, dan LRT Jakarta Akan Naik

Armada Transjakarta (Foto/Ist)

Jakarta, Frekuensi Informasi – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, tarif Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT Jakarta akan naik mulai 1 Januari 2027. Penyesuaian tarif dilakukan setelah tarif transportasi umum di Jakarta, namun salah satunya, Transjakarta tidak berubah selama sekitar 20 tahun.

Pramono mengatakan, waktu hingga awal tahun depan akan digunakan untuk menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif kepada masyarakat.

“Dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027,” ujar Pramono saat menghadiri Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Penyesuaian tarif tersebut mencakup sejumlah layanan transportasi umum di Jakarta dan kawasan aglomerasi. Pramono menyinggung layanan Transjabodetabek sebagai salah satu moda yang tarifnya telah mengalami penyesuaian.

Ia mencontohkan layanan Transjabodetabek rute Blok M-Soekarno Hatta yang kini dikenakan tarif Rp 15.000. Menurut Pramono, tarif tersebut masih lebih murah dibandingkan moda transportasi lain untuk perjalanan serupa.

“Dengan cara itulah kami akan melakukan penyesuaian harga, penyesuaian tarif,” kata Pramono. Selain Transjabodetabek, penyesuaian tarif juga akan menyasar layanan transportasi umum lainnya yang berada dalam sistem transportasi Jakarta.

Pramono juga menyinggung tarif LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai yang saat ini ditetapkan secara flat sebesar Rp 5.000. Ia mengatakan, tarif tersebut juga akan masuk dalam penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027. “Termasuk kemudian nantinya adalah untuk LRT yang dari Kelapa Gading sampai dengan Manggarai ini yang kita tetapkan flat Rp 5.000,” katanya. Namun, Pramono belum merinci besaran tarif baru untuk masing-masing moda transportasi. Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah memberikan rekomendasi terkait penyesuaian tarif transportasi umum, termasuk usulan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.

Saat ditanya apakah besaran tarif baru akan mengikuti rekomendasi DTKJ tersebut, Pramono belum memberikan angka pastinya. Ia mengatakan besaran tarif akan diumumkan setelah keputusan mengenai penyesuaian tarif ditetapkan.

Pramono memastikan penyesuaian tarif tidak akan dilakukan dengan mengabaikan kemampuan masyarakat.

Menurut dia, Pemprov DKI akan mempertimbangkan kebutuhan warga dalam menentukan besaran tarif baru.

“Yang jelas, di dalam menentukan tarif itu, kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak membebani masyarakat,” ujar Pramono.  (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *