Yogyakarta, Frekuensi Informasi – Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Ekspose dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara dan peran sejumlah pihak dalam OTT tersebut.
“Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” kata Asep di DI Yogyakarta, Selasa.
“Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya. Kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” sambungnya.
Asep meminta masyarakat menunggu hasil ekspose sebelum KPK menyampaikan informasi lebih lanjut. Dia mengatakan, informasi yang diberikan sebelum adanya ekspose akan berisiko menimbulkan kekeliruan.
“Nanti kalau keputusannya berbeda dengan yang diekspos, itu akan tidak hanya saya yang dirugikan. Masyarakat sebagai penerima informasi akan dirugikan,” ucap dia. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB, pada Selasa (13/10/2026)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini, sudah ada beberapa pihak yang diamankan dan dimintai keterangan. Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan pejabat yang ditangkap dalam OTT tersebut. Dia juga belum mengungkapkan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat tersebut. (Joe)















