Jakarta, Frekuensi Informasi – Berdasarkan pantauan, empat laki-laki dan satu perempuan terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dan berjalan menuju mobil tahanan, Rabu (14/10/2026). Diketahui, kelima orang tersebut ternyata terduga tersangka kasus korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketika ditanya oleh awak media yang menunggu di depan mobil tahanan. Mereka hanya tertunduk ketika berjalan menuju mobil tahanan KPK tanpa sepatah kata yang terucap.
KPK juga belum menjelaskan identitas para tersangka yang keluar setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih itu. Namun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa kasus kelima orang tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan masing-masing telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sebagai tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu.
Budi menjelaskan, masing-masing terperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya telah terbit surat penahanan, sedangkan mereka yang masih berstatus saksi diperbolehkan pulang.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” jelasnya. Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Salah seorang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. “Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, diantaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa malam.
Sementara 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” katanya.
KPK sita Rp 1,4 miliar dan logam mulia Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” kata Budi. “Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” lanjutnya.
Budi menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah kasus tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengatakan, detail perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” katanya. (Joe)















