banner 728x250

Bangkai Ikan Sapu-sapu Seberat 700 Kg di Kali Bekasi Dikubur Sedalam 2 Meter

Ratusan Kg Ikan Sapu-Sapu Mati di Kali Bekasi (Foto/Ist)

Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengerahkan Tim Katak Orange untuk mengangkut ratusan kilogram bangkai ikan yang menimbulkan bau tak sedap  di Kali Bekasi, Sabtu (17/10/2026). Bangkai ikan sapu-sapu yang mengapung dan membusuk di aliran Kali Bekasi itu dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Menurut pengawas Lingkungan Hidup DLH Kota Bekasi, Khanif, pembersihan difokuskan di sekitar aliran Kali Bekasi yang bangkai ikannya paling banyak terkonsentrasi di area Jembatan Kemang Pratama.

“Kami berhasil mengangkat 700 kg bangkai ikan sapu-sapu pada hari pertama dengan menggunakan dua unit Kapal Listrik Sea Hamster,” ujar Khanif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10).

Setelah diangkut, seluruh bangkai ikan tersebut pun langsung ditanam sedalam dua meter di bantaran Kali Bekasi. Selain untuk mencegah timbulnya bau, penguburan itu juga disebut dapat menjadi pupuk alami yang dapat menyuburkan tanah.

“Langkah ini diambil berdasarkan hasil konsultasi tim dengan Pegiat Ikan Sapu-sapu, Arief Kamarudin dan disarankan agar ikan dikubur dengan baik karena nantinya dapat terurai menjadi pupuk yang menyuburkan tanah,” ujarnya. Ia pun memastikan saat ini tidak ada lagi bau yang menyengat dan mengganggu aktivitas warga sekitar.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman pun mengapresiasi tindakan Tim DLH Kota Bekasi yang telah menangani masalah bangkai ikan sapu-sapu tersebut.

Namun, Puarman meminta agar pemerintah juga menindaklanjuti temuan terkait asal muasal limbah beracun tersebut.

“Ikan sapu-sapu mati massal terjadi di Kali Bekasi, bukan dari Sungai Cileungsi. Sebelumnya DLH Kota Bekasi juga berhasil mengidentifikasi sumber pencemarnya yang akan dirilis setelah adanya hasil pengujian laboratorium,” ujar Puarman.

Penyebab pencemaran tersebut teridentifikasi berasal dari sebuah gudang di pinggir Kali Bekasi yang saat ini masih dalam penyelidikan. Puarman sangat menyoroti tingkat racun limbah yang dibuang oleh pihak tak bertanggung jawab itu dinilai sangat tinggi.

“Jika ikan sapu-sapu yang terkenal tahan hidup di air tercemar mati, maka patut diduga limbahnya sangat beracun,” tuturnya.

Puarman pun mendesak pemerintah untuk segera merumuskan aturan yang lebih tegas untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan di masa depan.

Ia menyoroti pentingnya pelabelan saluran pembuangan industri agar masyarakat bisa ikut mengawasi. “Setiap pipa atau saluran yang mengarah ke sungai wajib dipasang papan nama agar masyarakat bisa melakukan pengawasan. Di luar pipa tersebut, dapat dikategorikan sebagai pipa siluman atau pipa ilegal,” jelas Puarman.

Selain itu, KP2C juga meminta agar setiap pabrik atau industri menerapkan sistem pemantauan limbah secara terbuka. “Jika industri sudah melakukan pencemaran lebih dari 2 kali, jangan lagi diberikan pembinaan, tapi harus dipidana sesuai UU LH Nomor 32 tahun 2009 agar ada efek jera,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah ikan sapu-sapu mati mengapung di aliran Kali Bekasi, tepatnya di Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan, kematian ikan tersebut diduga akibat pembuangan limbah ke aliran sungai.

“Info yang kami dapatkan ada yang membuang limbah dan mengakibatkan ikan sapu-sapunya pada mati,” ujar Kiswati saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/10/2026).

Kiswatiningsih mengatakan, DLH Kota Bekasi telah mengetahui sumber pencemaran tersebut dan akan menindak pihak yang diduga bertanggung jawab.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan tersebut, DLH Kota Bekasi berencana menangani bangkai ikan yang mengapung di sungai agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.  (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *