Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Penyempitan Kali Harun di Kecamatan Pondok Melati menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya memperkuat sistem pengendalian banjir. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau kondisi sungai tersebut bersama tim Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Sabtu (24/10).
Hasil survey, lebar Kali Harun yang sebelumnya sekitar tiga meter kini menyempit menjadi sekitar satu hingga dua meter di beberapa titik. Kondisi tersebut berpotensi menghambat arus aliran air, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Tri mengatakan, Pemkot Bekasi menargetkan penanganan sekitar 380 meter Kali Harun dapat dilakukan hingga akhir tahun ini, dari total rencana penanganan sepanjang kurang lebih 440 meter.
“Lebar sungai yang sebelumnya sekitar tiga meter kini menyempit menjadi satu hingga dua meter. Kita targetkan penanganan sekitar 380 meter pada akhir tahun ini dari rencana sepanjang kurang lebih 440 meter,” kata Tri.
Namun, penanganan di lapangan masih menghadapi persoalan lahan. Terdapat empat rumah yang memiliki sertifikat di area yang dibutuhkan untuk penanganan sungai.
Pemkot Bekasi tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri status kepemilikan dan mencari penyelesaian agar pekerjaan penanganan sungai dapat berjalan sesuai kebutuhan teknis.
Tri meminta persoalan yang menjadi hambatan segera dipetakan dan dicarikan jalan keluar dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penanganan sungai harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kapasitas badan sungai, konektivitas saluran hingga kondisi lahan di sepanjang aliran.
Selain pekerjaan fisik, Tri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Sampah yang menumpuk dapat menghambat aliran dan mengurangi kapasitas sungai.
“Kalau sungainya sudah kita tangani, masyarakat juga harus ikut menjaga. Jangan sampai sungai kembali dipenuhi sampah dan alirannya terganggu,” ujarnya. (Ndoet/Diskom)















