banner 728x250

Ancam Pengendara dan Upaya Perampasan Unit, 5 Debt Collector Ditangkap Polisi

Penangkapa 5 Orang yang Diduga Debt Collector di Polres Jakarta Barat (Foto/Ist)

Jakarta, Frekuensi Informasi – Tim unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, penangkapan 5 orang yang diduga keras sebagai debt collector. Menangkapan berawal dari laporan korban melalui layanan Call Center Polri 110.

Tim Jatanras yang segera turun kelokasi dengan sigap menangkap 5 orang yang diduga sebagai debt collector. Sebelum ditangkap, ke5 orang itu telah mengintimidasi pengendara sepeda motor bernama Eko Febriansyah di Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2026).

Kelima orang tersebut ditangkap setelah Eko melaporkan dugaan pengancaman dan upaya perampasan sepeda motor yang dialaminya saat hendak berangkat kerja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban melalui layanan Call Center Polri 110.

Nasriadi mengatakan, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban Eko Febriansyah menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya tiba-tiba diserempet dan dipepet oleh enam orang yang mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Menceng Raya.

Para pria tersebut kemudian mempersoalkan sepeda motor Eko yang disebut tidak memiliki pelat nomor. Mereka mengaku hendak memeriksa kendaraan tersebut.

Namun, Eko mempertanyakan kewenangan para pria itu untuk memeriksa kendaraannya karena mereka bukan anggota kepolisian.

Eko mengaku para pria tersebut terus mendesaknya agar mengikuti mereka ke kantor untuk menjalani pemeriksaan kendaraan. Ketika menolak, ia justru dituding tidak kooperatif.

Situasi semakin tegang saat Eko berusaha memutar balik kendaraannya untuk mencari bantuan pamannya. Menurut pengakuannya, salah seorang pria kembali menabrak sepeda motornya. Mengaku Punya Bekingan Pejabat di Mabes Polri Di tengah kejadian, Eko berinisiatif menghubungi seorang anggota Polsek Kalideres melalui panggilan video.

Ia bermaksud meminta bantuan sekaligus memastikan adanya saksi apabila terjadi sesuatu terhadap dirinya.

Namun, Eko mengaku para pria tersebut justru meremehkan anggota polisi yang dihubunginya.

Salah seorang di antaranya bahkan mengeklaim memiliki bekingan di Mabes Polri.

Merasa terancam, Eko kemudian pulang untuk mengambil BPKB sepeda motornya dan meminta bantuan pamannya. Ia juga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat kepolisian 110.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kalideres bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bergerak menindaklanjuti laporan korban. Menurut Eko, petugas awalnya mengamankan tiga orang di lokasi.

Dua pria lainnya yang disebut mengancamnya tidak ditemukan saat petugas mendatangi lokasi pertama. Eko kemudian memberikan informasi tambahan mengenai sebuah kantor di Jalan Menceng, RW 10, yang disebut menjadi tempat para pria tersebut berkumpul.

Petugas mendatangi lokasi itu dan mengamankan dua orang lainnya sehingga total ada lima orang yang ditangkap. “Yang pertama ditangkap itu tiga orang. Terus yang dua orang yang ngancam saya ini enggak ada. Saya tahu kantornya, itu ada di Jalan Menceng di RW 10,” jelas Eko. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita lima unit sepeda motor.

Satu unit merupakan kendaraan milik Eko, sedangkan empat unit lainnya diduga digunakan para pelaku untuk mengejar, memepet, dan menakut-nakuti korban. Kelima tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.  (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *