Jakarta, Frekuensi Informasi – Kasus rumah dinas TNI milik Kasi Intel Gartap-1/Jakarta, Letkol Inf Arman di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi markas judi online (judol). Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Letkol Arh Noor Iskak menegaskan, rumah dinas TNI yang ditempati prajurit TNI aktif tidak boleh disewakan oleh warga sipil.
Sesuai ketentuan kata Kapendam Jaya, rumah dinas tidak boleh (disewakan) kepada spil, karena itu rumah untuk prajurit aktif. Jika disewakan, berarti terjadi penyalahgunaan.
Saat ditanya wartawan terkait sanksi terhadap Letkol Arman yang menyewakan rumah dinasnya dan digunakan markas judol, Noor Iskak menyebut hal itu masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih proses pemeriksaan di Pomdam. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan akan diketahui tingkat kesalahannya,” jelas dia. Letkol Arman Ditahan Perwira TNI Letkol (Inf) Arman ditahan Pondam Jaya terkait adanya aktivitas judi online (judol) di rumah Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.
Penahanan dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas. “Betul (ditahan). Detailnya silahkan tanya ke Pomdam Jaya,” kata Nas kepada Kompas.com melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (9/10/2026).
Nas juga membenarkan bahwa aktivitas judol yang disebut dijalankan oleh 11 operator dari kalangan warga sipil itu berlangsung di rumah dinas yang ditempati oleh Letkol Arman. “(Aktivitas judol) rumah Dinas yang ditempati oleh yang bersangkutan,” ujar Nas.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Letkol Arh Noor Iskak membenarkan bahwa rumah dinas yang ditempati Letkol (Inf) Arman dijadikan markas judol.
“Iya betul, sementara itu rumah dinas yang bersangkutan,” kata Noor Iskak. Noor Iskak menyampaikan bahwa rumah dinas tersebut disewakan kepada warga sipil dan kemudian dijadikan markas judol.
“Namun disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh si penyewa,” ucapnya. Menurut Noor Iskak, saat ini Letkol (Inf) Arman sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Pomdam Jaya.
“Ini masih dilaksanakan pemeriksaan di Pomdam Jaya, nanti kami update perkembangannya,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga mengoperasikan judi online di kawasan Kompleks KPAD, Jalan Sederhana, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas hanya menyebut bahwa terduga saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Terduga sedang menjalani pemeriksaan. Terima kasih,” kata Nas kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (7/10/2026).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2, terlihat sejumlah orang yang diduga mengoperasikan judi online berada di dalam sebuah ruangan. Adapun, berdasarkan keterangan dalam unggahan akun Instagram tersebut, peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (4/10/2026).
Perekam video memperlihatkan sejumlah orang yang berada di dalam sebuah ruangan. Di dalam ruangan tersebut terdapat sejumlah PC atau komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judol.
“Wah ini ada yang enggak beres nih, pantesan pagar tinggi. Ini kayak judi online nih. Jangan ada yang keluar rumah ya,” kata si perekam video. Akun Instagram tersebut menarasikan bahwa aktivitas di lokasi itu diduga merupakan pengoperasian judol. (Joe)
















Respon (1)