banner 728x250

Gubernur Sumsel Minta Sawit yang Ditanam di Lahan Bekas Karhutla Dicabut

Karhutla di Sumatera Selatan (Foto/Ist)

Sumsel, Frekuensi Informasi – Untuk mencegah pemanfaatan lahan pasca kebakaran yang melanggar aturan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta tanaman Kelapa Sawit yang ditanam secara Ilegal di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dicabut.

Penanaman kelapa sawut ditemukan di sejumlah daerah lain. Ia menegaskan, jika terbukti dilakukan secara ilegal, tanaman sawit di lahan tersebut harus dicabut.

Menurut Herman Deru, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatera Selatan telah menyegel lahan seluas 120 hektare yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan setelah kebakaran.

Saat penyegelan dilakukan, lahan tersebut belum ditanami kelapa sawit. Ia juga enyoroti keberadaan alat berat yang masuk ke lokasi setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, aktivitas tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya pembiaran terhadap pembukaan lahan.

Sementara itu, Herman Deru mengklaim jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Sumatera Selatan kini tersisa dua titik. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melanjutkan upaya penanganan karhutla, termasuk melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sesuai kondisi di lapangan.

Ia mengatakan pelaksanaan OMC akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi Sumsel. Perkembangan cuaca serta kondisi di lapangan menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan operasi tersebut. “Untuk pelaksanaan OMC, itu bergantung pada situasi yang dihadapi,” katanya.  (Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *