Kota Bekasi, Frekuensi Informasi– Ada dua cerita pasar di Kota Bekasi. Cerita pertama sudah 7 tahun mangkrak. Cerita kedua baru 2 minggu Relokasi. Perlakuan Pemkot Bekasi ke keduanya terasa beda.
Pasar Kranji Baru: 7 Tahun Progres 11,9%
September 2019, ketika Pemkot Bekasi teken PKS dengan PT. Anisa Bintang Blitar (PT. ABB) selaku pengembang/developer, masa pelaksanaan revitalisasi Pasar Kranji Baru itu selesai 2 tahun. Faktanya, sudah hampir 7 tahun, progresnya mentok di 11,9%.
Lebih miris lagi, beredar kabar bahwa managemen PT. ABB sudah menarik dana hampir Rp40 Miliar dari pedagang, termasuk retribusi yang diduga tidak disetor ke kas daerah. Indikasinya bukan hanya wanprestasi, sudah mengarah ke pidana.
Lalu suara pedagang pasar Kranji Baru ke mana? Sunyi. Keluhan dan jeritan mereka seolah menguap. Tidak ada tinjauan mendadak, tidak ada kata “kita akan kaji Senin depan”.
Pasar Baru: 2 Minggu Relokasi, Langsung Ditinjau Wali Kota
Baru selesai relokasi lapak dari Jalan Prof. Moh. Yamin, Wali Kota Tri Adhianto langsung turun. Cek Blok 2, sapa pedagang satu-satu, dengarkan keluh kesah.
Keluhannya apa? Klasik. Sewa lapak Rp500 ribu – Rp700 ribu per bulan dan pengunjung sepi.
Respon Pemkot cepat. “Kita akan diskusikan dengan PTMP Senin mendatang untuk cari solusi terbaik,” kata Tri.
Menurut Tri, penataan pasar harus dilakukan dengan melihat kondisi dan keberlangsungan pedagang. “Kita tidak hanya membenahi bangunannya, tetapi juga harus mendengarkan apa yang menjadi keluhan mereka,” tegas Tri mengenai keluhan pedagang pasar baru Bekasi.
“Kalau tempatnya sudah diperbaiki, kami juga berharap harga sewanya bisa disesuaikan,” pinta pedagang pasar baru Bekasi bernama Berlan (54).
Satu pasar, mangkrak 7 tahun, dana pedagang berikut Retribusi diperkirakan hampir Rp.40 M diduga raib, progres mentok 11,9%, seolah tak ada yang dikejar.
Satu pasar, Relokasi baru 2 minggu, langsung dicek, langsung ada jadwal rapat solusi.
“Kami tidak bilang Pasar Baru tidak penting. Pedagang di sana juga manusia dan butuh dibela. Tapi bagaimana dengan pedagang pasar Kranji Baru yang sudah 7 tahun menggantung? Yang uangnya sudah ditarik, lapaknya belum jelas, dan masa depannya digantung,” cibir seorang pedagang pasar Keranji Baru yang enggan disebut namanya.
“Targetnya bukan hanya pasar menjadi lebih tertata, tetapi bagaimana pedagang bisa berusaha dengan nyaman,” kata Tri soal Pasar Baru seolah sangat peduli nasib pedagang disana.
“Kalimat yang sama… pantaskah juga kami dengar,” tanya pedagang Kranji Baru?
Pedagang pasar keranji baru mengatakan, Pemkot harusnya adil, jangan sampai menimbulkan kesan: Yang baru direnovasi dikejar, yang sudah 7 tahun mangkrak ditelantarkan. Keadilan itu, seharusnya tidak pilih-pilih pasar. (MA)















