banner 728x250

Orangtua Diminta Waspada Terhadap Anak SMP yang Gemar Berburu Skincare Lewat Online

Jakarta, Frekuensi Informasi – Wakil Kadinkes DKI Jakarta Savitri Handayana mengatakan, tren anak usia sekolah menengah pertama (SMP) yang mulai membeli dan menggunakan produk skincare perlu diperhatikan para orangtua, karena produk skincare kini mudah didapat melalui toko online yang belum tentu memiliki BPOM.

“Kita bisa melihat sekarang dari usia masih SMP saja sudah mengakses untuk pembelian apa itu namanya skincare. Ini juga harus diwaspadai lebih lanjut,” ujar Savitri dalam peringatan World Pharmacists Day 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut dia, kemudahan membeli produk secara online membuat masyarakat bisa mendapatkan skincare hanya dengan beberapa kali klik.

Padahal, belum tentu skincare yang dijual aman dan lulus BPOM. “Skincare itu banyak yang tidak dilegalisasi oleh POM. Jadi dijual bebas seperti itu dan itu diakses sedemikian mudah, bahkan melalui online itu klik sekarang besok sudah sampai,” katanya.

Savitri meminta masyarakat, terutama orangtua, lebih teliti sebelum membeli produk skincare untuk anak. Ia mengingatkan agar produk yang digunakan sudah memiliki legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dinkes DKI juga meminta pelaku usaha memastikan produk skincare yang dijual telah memenuhi aturan dan memiliki izin yang diperlukan. “Kita bisa banyak melihat dan sensitif juga pada para pelaku usaha, tolong untuk melegalisasi dengan Badan POM-nya,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan penting dilakukan karena skincare yang dijual bebas dan mudah diakses secara online belum tentu aman digunakan.

Dinkes DKI juga meminta 61 Agent of Change yang baru dikukuhkan untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi tersebut tidak hanya soal penggunaan obat, tetapi juga mengenai produk yang digunakan sehari-hari, termasuk skincare.

Ia berharap para kader dapat menyampaikan informasi tersebut langsung kepada keluarga dan warga di lingkungannya.

“Pelatihan ini kita harapkan Bapak atau Ibu Agent of Change nanti disampaikan kepada masyarakat atau warga kita,” katanya.

Dengan edukasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak tergiur produk skincare yang mudah dibeli dengan iming-iming harga murah. Orangtua harus memastikan produk yang digunakan aman dan legalitasnya tercatat di BPOM sebelum digunakan.  (Joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *