banner 728x250

Hari Sabtu, Imigrasi Bekasi Buka Layanan Paspor Melalui WE SAVE

Bekasi, Frekuensi Informasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi meluncurkan layanan baru ,BEKEN WE SAVE, atau Bekasi Keren Weekend Service. Lewat program ini, masyarakat kini bisa mengurus paspor tanpa harus izin kerja pada hari Sabtu.

Inovasi ini jadi bagian dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Agus Andrianto. Arahan langsung datang dari Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. Tujuannya satu: layanan keimigrasian lebih responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Lokasi & Jenis Layanan:

BEKEN WE SAVE tidak dibuka di kantor induk, tapi di 2 titik yang ramai akhir pekan:

1. Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall – khusus permohonan paspor percepatan. Cocok untuk yang butuh paspor cepat karena urusan mendadak.

2. Unit Layanan Paspor Plaza Cibubur, khusus permohonan paspor reguler. Proses standar dengan biaya PNBP normal.

Langkah ini bikin akses lebih dekat untuk warga Bekasi, Cibubur, dan sekitarnya yang aktivitasnya padat Senin-Jumat.

Cara Daftar & Catatan Penting:

Imigrasi Bekasi imbau masyarakat wajib daftar dulu lewat aplikasi M-Paspor sebelum datang. Kuota dibuka berkala setiap minggu, jadi disarankan pantau aplikasi agar dapat slot.

Perlu digarisbawahi: BEKEN WE SAVE tidak melayani paspor hilang atau rusak. Untuk kasus BAP paspor hilang/rusak, pemohon tetap harus datang Senin-Jumat di Kantor Imigrasi Bekasi. Ini karena proses BAP butuh pemeriksaan lebih detail yang belum tersedia di layanan akhir pekan.

Komitmen Imigrasi Untuk Rakyat:

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi menyebut BEKEN WE SAVE adalah bentuk layanan publik yang adaptif. Semangatnya: cepat, mudah, profesional, dan humanis.

“Dengan layanan hari Sabtu, kami ingin memangkas kendala waktu. Masyarakat nggak perlu lagi pilih antara kerja atau urus dokumen penting,” jelas pihak Kanim Bekasi dalam rilis resminya.

Untuk info lengkap, masyarakat bisa cek website resmi http://Bekasi.imigrasi.go.id atau email kanim.bekasi@imigrasi.go.id. (M. Aritonang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *