Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi mengeluarkan pengumuman Nomor:800.1.2.6/01-Pansel.JPTP-SD/2026 tentang seleksi terbuka untuk menentukan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan lowong per 1 November 2026 mendatang.
Pengumuman Nomor:800.1.2.6/01-Pansel.JPTP-SD/2026 tertandatangan, Ketua Pansel, Dr. Dedi Supandi. M.Si tersebut membuka ruang bagi PNS dari lingkungan Pemkot Bekasi, Pemprov Jawa Barat, serta seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Berdasarkan pengumuman tersebut, pendaftaran berlangsung sejak 1–15 September 2026 secara daring melalui laman ASN Karier BKN. Tahapan terpantau secara terbuka, sehingga sosok yang terpilih nantinya bukan hanya lolos prosedur, tetapi juga mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
Syarat dan Kualifikasi Calon:
- Minimal S1/Diploma IV
- Paling rendah Pembina Tk.I (IV/b), diutamakan Pembina Utama Muda (IV/c)
- Maksimal 56 tahun (jabatan Administrator/Fungsional Ahli Madya); Maksimal 58 tahun (pernah/sedang menduduki JPT Pratama)
- Minimal 5 tahun terkait; jabatan Administrator/Fungsional Ahli Madya minimal 2 tahun
- Lulus PKN Tk.II atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)
- Syarat lain, Kinerja predikat “BAIK” 2 tahun terakhir, bebas hukuman disiplin/pidana, tidak berafiliasi partai politik, sehat jasmani-rohani bebas narkoba, melampirkan LHKPN (jika wajib), SPT Tahun 2025, dan rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian.
Sementara, masyarakat berharap, seleksi ini dapat memberi secercah harapan sekaligus membuka pengawasan yang dapat diperhatikan langsung oleh publik. Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan sosok yang berintegritas, kompeten, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan benar-benar bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Desakan publik, agar seluruh tahapan seleksi benar-benar bebas dari praktik KKN, mulai dari penyaringan administrasi, uji kompetensi, wawancara, hingga penetapan pemenang. Hasil wawancara, masyarakat menginginkan:
- Tidak ada rekayasa atau penyesuaian syarat untuk menguntungkan pihak tertentu;
- Tidak ada intervensi dari kekuasaan atau kelompok kepentingan;
- Rekam jejak setiap peserta diperiksa secara mendalam dan terbuka;
- Pengumuman hasil dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Masyarakat berharap seleksi ini bukan sekadar tameng, melainkan murni bertujuan menentukan sosok yang akan memegang peran sentral dalam mengelola seluruh roda pemerintahan Kota Bekasi.
Sementara, Ketua Umum Relawan Penjaga Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (Raja Pra8u Raka), Alex Alopsen yang akrap disapa Mister Lexs (Mr L3x) mengatakan, sistem dibuat benar, tetapi jika pelaksana sistem adalah wayang, maka kita harus melihat keinginan dalangnya seperti apa.
“Keinginan Dalang ini tidak mudah ditutupi, atau sebenarnya gampang dibaca. Tetapi siapa yang berani teriak,” kata Mr L3x.
Tapi lanjut Mr. L3x, masyarakat harus mampu menahan diri menunggu perkembangan dinamika politik. Mudah- mudahan integritas calon Sekda dinilai Pansel sama pentingnya dengan kompetensi teknis. Maka Pansel harus menjaga kemandirian, ketegasan, dan transparansi di setiap tahapan.
“Seleksi ini diharapkan menghasilkan Sekda yang berintegritas, kompeten, dan memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bekasi,” demikian ditegaskan Mr L3x, Kamis (10/9) ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus.
Hingga saat ini, publik memang belum memastikan siapa kandidat Calon Sekda yang mendaftar atau yang akan mendaftar. Namun ada 4 nama menjadi isu lokal, yakni: Muhammad Solikhin, Arif Maulana, Nadih Arifin dan Yudianto.
Menanggapi seleksi Calon Sekretaris Daerah Ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi hasil seleksi sekarang ini jangan hanya piawai dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus memiliki kepemimpinan yang berwibawa, tangguh, dan efektif untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa hambatan di lingkungan birokrasi.
Menurut Sardi, Sekda memiliki posisi strategis karena menjadi pemimpin aparatur pemerintahan daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, sosok yang terpilih harus memiliki kemampuan manajerial, komunikasi luas, serta mampu menggerakkan birokrasi secara efektif.
“Terpenting, calon Sekda ini orangnya cakap memimpin birokrasi, sehingga kebijakan-kebijakan tidak terhambat dalam proses administrasi maupun implementasi di birokrasi,” ujar Sardi Effendi, dikutip frekuensiinformasi.com, Kamid (10/9/2026).
Lanjut Sardi, gaya kepemimpinan Sekda baru ke depan harus lebih adaptif dan mampu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya dengan jajaran eksekutif, tetapi juga dengan seluruh lapisan.
Bicara pengalaman kerja, kemampuan atau senioritas kata Sardi, selain 4 nama yang diisukan masuk bursa, banyak pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bekasi yang lebih senior, dan tentu lebih berpengalaman yang memenuhi persyaratan untuk jadi Sekda.
Lagi-lagi tambahnya, kemampuan komunikasi menjadi salah satu faktor penting yang harus dimiliki Sekda. Karena Sekda memiliki atau berada pada posisi yang menghubungkan berbagai unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (M. Aritonang)















