Kab. Bekasi, Frekuensi Informasi – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H. M.Si. buka sura terkait dugaan penghinaan dan pengusiran terhadap wartawan yang menyeret nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, SDS ke posisi yang kurang menguntungkan.
Menurut Ade Sukron, menjaga hubungan baik antara Pemerintah dengan Insan Pers sangat penting sebagai wadah penyempaian informasi kepada publik. Wartawan merupakan mitra yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga hubungan antara pejabat publik dengan profesi tersebut perlu dibangun atas kesadaran tinggi dan saling menghormati.
Dia pun mengingatkan pejabat publik, khususnya di Kab. Bekasi agar mampu menjaga sikap, ucapan, serta tindakan ketika menjalankan tugas dan kewenangannya. Karena setiap perilaku pejabat sudah pasti menjadi perhatian masyarakat. Maka jika terjadi gesekan yang dibuat sendiri, akan berdampak terhadap kepercayaan publik kepada institusi yang dipimpinnya.
Terkait persoalan antara seseorang wartawan dengan oknum pejabat dilingkungan Pemkab Bekasi kata Ade, perlu dicarikan solusi, jangan menjadi bola liar, sehingga mengganggu kenyamanan bersama.
Gesekan yang baru-baru ini terjadi terhadap wartawan, Kimsan Indra Simaremare kata Ade dalam keterangan persnya, seharusnya tidak perlu terjadi jika masing-masing pihak mampu menahan diri, terutama Kepala DLH Kabupaten Bekasi tidak terbawa emosi sesaat.
Menurut Ade, peristiwa dengan aksi demo wartawan yang viral menghiasi laman media sosial jelas sangat merugikan pemerintah Kabupaten Bekasi. Apalagi kata dia, persoalan itu berujung laporan Polisi, jelas bukan persoalan spele.
Dugaan penghinaan dan pengusiran wartawan yang memicu ketersinggungan komunitas wartawan dan sejumlah organisasi, sangatlah disayangkan.

Soroti Mekanisme Etik dan Pembinaan Pejabat
Selain menekankan pentingnya menjaga hubungan dengan media, Ade turut menyinggung mekanisme internal pemerintahan yang dapat menjadi ruang untuk menindaklanjuti persoalan etik pejabat.
Ia menyebut adanya mekanisme kelembagaan, seperti majelis etik atau pejabat pembina kepegawaian yang dapat mengambil sikap sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kab. Bekasi ini menyoroti pentingnya persoalan yang melibatkan pejabat publik tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi juga ditangani melalui mekanisme yang tepat.
Lebih lanjut kata dia, penanganan melalui mekanisme internal pemerintahan tetap harus dilakukan selain menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Ajak Semua Pihak Saling Menghormati
Ade Sukron juga mengajak semua pihak untuk saling menghormati posisi, tugas dan kewenangan masing-masing secara profesional.
Menurutnya, pejabat pemerintah dan wartawan sama-sama memiliki peran strategis walau sifatnya berbeda, sehingga perlu membangun komunikasi dua arah yang saling menuntungkan.
Pemerintah menjalankan tugas pelayanan dan pengelola anggaran dalam menjalankan roda pemerintahan. Sementara pers diberi mandat oleh UU untuk menyampaikan informasi publik secara utuh dan berimbang serta mendidik. Disisi lain, Pers juga berfungsi sebagsi kontrol sosial.
Menyatukan hubungan dua belah pihak kata Ade memang tidak mudah, tetapi dengan kesadaran yang tinggi, sesulit apa pun pasti ada solusi. Ade menambahkan, kesadaran yang tulus demi terselenggaranya roda pembangunan dengan menghilangkan ego masing-masing akan mewujudkan harmonisasi dan penghormatan satu sama lain.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan perlu memperoleh ruang untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. Di sisi lain, pejabat publik berkewajiban untuk memberikan penjelasan, keterangan agar pemberitaan tidak menyesatkan publik. Ketika masing-masing telah dengan jujur dan profesional menyikapi hak dan kewajibannya, yakin tidak akan ada gesekan hanya karena emosi sesaat.
Polemik dugaan penghinaan wartawan kata Ade menjadi pengingat bahwa komunikasi antara pejabat publik dan insan pers perlu dijaga secara profesional. Setiap persoalan harus ditangani berdasarkan fakta, mekanisme yang berlaku, serta saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.
Terhadap Laporkan Polisi oleh wartawan lanjut Ade, serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Kita percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum. Apa pun hasilnya, kita harus menghormati setiap proses yang dilakukan penyidik,” kata Ade mengakhiri tanggapannya. (M.A)















