banner 728x250

Wali Kota Bekasi Hibahkan BMD Senilai Rp.2,7M Kepada Kemenag Kota Bekasi

Wali Kota dan Kandepag Kota Bekasi Sama Sama Menandatangani Serah Terima BMD Kota Bekasi Sebagai Hibah ke Depag (Foto/Diskom)

Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menandatangani surat serah terima barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi. Serah terima tersebut diselenggaran di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026).

Serah terima tersebut dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Dudu Rohman, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, H. Asnawi, Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifudin Siroj, Ketua DMI Kota Bekasi, H. Jaja Jaelani, serta jajaran pegawai Kemenag Kota Bekasi.

Tri Adhianto mengatakan, penandatanganan surat hibah tersebut dilakukan  guna memastikan kepemilikan aset itu secara hukum. Karena selama ini, aset daerah tersebut telah dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pelayanan keagamaan.

“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Tri.

Pemkot Bekasi Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kandepag (Foto/Diskom)

Adapun aset yang diserahterimakan meliputi tanah MAN 1 Kota Bekasi, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah beserta gedung KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, serta tanah kosong yang akan digunakan untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.

Total nilai tanah yang dihibahkan mencapai Rp2.513.704.000, sedangkan nilai bangunan sebesar Rp.226.704.000.

Menurut Tri, pengalihan aset juga menjadi bagian dari upaya memastikan sarana yang digunakan MAN dan KUA dapat terus dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Tri tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD Kota Bekasi beserta jajaran yang telah mengawal proses standarisasi dan administrasi pengalihan aset tersebut.

“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, H. Asnawi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Wali Kota Bekasi atas hibah aset tersebut. Ia berharap aset yang diterima dapat dikelola akan dimanfaatkan optimal untuk mendukung keberlangsungan operasional sekolah serta pelayanan KUA.

“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Asnawi.

Penyerahan BMD tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Agama dalam mendukung pelayanan pendidikan serta keagamaan di Kota Bekasi.

Dengan adanya kepastian status kepemilikan, aset yang diserahterimakan dapat dikelola, dipelihara, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan, sehingga keberadaannya dapat terus memberikan manfaat bagi peserta didik, masyarakat yang membutuhkan pelayanan KUA, maupun masyarakat Kota Bekasi secara luas.  (Prab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *