Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi memperkenalkan “BEKASI MANTAP”. Inovasi digital ini dikembangkan untuk mendukung proses administrasi alih media Sertipikat sekaligus menunjang percepatan layanan pertanahan.
Inovasi tersebut disosialisasikan kepada seluruh Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Bekasi secara daring melalui Zoom, Rabu (21/10/2026). Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan aplikasi serta memperkuat koordinasi antara BPN Kota Bekasi dengan mitra pelayanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, membuka langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ahmad Budinta Rangkuti.
BEKASI MANTAP dikembangkan untuk membuat proses administrasi alih media Sertipikat lebih praktis dan tertib. Pemanfaatan aplikasi ini juga diarahkan untuk mendukung percepatan pelayanan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT II, Andri Yunandri, memaparkan layanan Peralihan Hak 10 Hari. Sementara Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Arief Darmawan, menjelaskan mekanisme teknis penggunaan BEKASI MANTAP.
Tarbarita mengatakan pemahaman yang sama antara Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Notaris/PPAT menjadi kunci agar inovasi tersebut dapat diterapkan secara efektif.
“Kami ingin memastikan Notaris/PPAT memahami mekanisme BEKASI MANTAP dan keterkaitannya dengan proses pelayanan pertanahan. Dengan pemahaman yang sama, proses administrasi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujar Tarbarita.
Ahmad Budinta menjelaskan, BEKASI MANTAP memanfaatkan teknologi digital untuk membantu mengoptimalkan proses administrasi alih media Sertipikat. Mekanisme pengajuan yang lebih praktis diharapkan dapat memudahkan penyampaian dokumen awal dari berbagai lokasi sesuai prosedur dan persyaratan layanan.
Sosialisasi kepada Notaris/PPAT dan pelatihan internal bagi petugas menjadi bagian dari persiapan penerapan BEKASI MANTAP. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pihak yang terlibat memahami mekanisme layanan sebelum inovasi diterapkan secara terkoordinasi.
BPN Kota Bekasi terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan. BEKASI MANTAP diharapkan dapat mendukung efektivitas administrasi alih media Sertipikat, memperkuat koordinasi dengan Notaris/PPAT, serta menunjang pelaksanaan Peralihan Hak 10 Hari bagi permohonan yang memenuhi persyaratan.
Bagi BPN Kota Bekasi, transformasi digital menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang semakin praktis, tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (M.A)















