Kab. Bekasi, Frekuensi Informasi – Pasca pelantikan Asep Surya Atmaja menjadi Bupati Defenitif oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Jumat (23/10/2026) di Bandung, Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan, Paulus Simalango dan sejumlah anggota kembali audiensi kepada Bupati mempertanyakan sikap terhadap dugaan penghinaan kepada wartawan oleh Kadis LH, yang sebelumnya disampaikan, baik melalui aksi Damai.
“Tadi sudah kami sampaikan surat permohonan audensi. Dan saya sudah dihubungi pak Bupati Asep Surya Atmaja, beliau bersedia menerima perwakilan wartawan,” kata Paulus.
Seperti diketahui, Aksi DEMO Solidaritas Wartawan, Kamis (15/10/2026), Asep yang masih Plt Bupati kala itu telah menandatangani surat Pernyataan yang isinya memuat 3 tuntutan terkait sikap Kadis LH DS.
Menyikapi 3 (tiga) tuntutan aksi damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Asep selaku Plt Bupati kala itu menerima dan berjanji akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap aduan Solidaritas wartawan.
Poin pertama tuntutan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diperiksa secara menyeluruh dan dicopot dari jabatannya karena diduga keras melanggar disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan memperhatikan batasan kewenangan Plt. Bupati yang diatur perundang-undangan.
Poin kedua tuntutan: Kepala Dinas LH, DS minta maaf secara resmi kepada wartawan atas perbuatannya. Menjamin tidak ada lagi penghinaan atau intimidasi terhadap wartawan. Mendukung kerja pers dan menghormati kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Menjunjung tinggi prinsip kesetaraan saling menghormati satu sama lain. Sehingga insiden serupa tidak terulang kembali.
Poin tuntutan ketiga: Bupati harus siap mengawal proses hukum sampai tuntas dan tegakkan akuntabilitas pejabat publik. Pemerintah Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang sedang belangsung sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.
Oleh karena Asep sudah resmi menjadi Bupati, Paulus dan para wartawan kembali mendatangi Kantor Bupati meminta tindak lanjut kesepakatan tertanggal 15 Oktober 2026 usai aksi damai berlangsung.
Dalam audiensi kedua, Rabu (28/10), Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja secara tegas mengatakan, atas insiden yang terjadi antara wartawan dengan Kadis LH inisial DS, dirinya akan bertindak tegas dan mencopot jabatan Kadis LH berinisial DS.
“Saya sebagai Bupati, akan mencopot jabatan Kadis LH, baik itu Kepala Dinas dan jajaran pejabat manapun yang tidak punya Etika,” tegas Paulus Simalango menirukan ucapan Bupati Bekasi. (*)















