banner 728x250

Dalih Membangun Pagar, Salah Satu SMK Dibekasi Pungut Uang dari Orangtua Siswa Rp.700 Juta 

Bandung, Frekuensi Infirmasi – Dugaan pungutan kepada wali murid di salah satu SMK Negeri di Kota Bekasi mendapat reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dia mengistruksikan Inspektorat segera turun dan memeriksa dugaan Pungli tersebut. Dalih membangun pagar, Pihak sekolah menargetkan pungutan Rp 700 juta dari orangtua Siswa/Siswi.

Dedi memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Daerah turun tangan mengecek dugaan tersebut.

“Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah Pemprov Jabar terhadap kepala SMK negeri di Bekasi. Jika ditemukan bukti yang cukup dan pelanggaran berat, kepala sekolah bisa dikenai sanksi tegas.

“Apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup, terjadi pelanggaran berat, kami akan memberikan sanksi tegas,” tegas Dedi. Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, sanksi tersebut bisa berupa pencopotan sementara dari jabatan hingga pemberhentian.

Namun, jenis sanksi akan melihat tingkat pelanggaran yang terbukti.

“Bisa sanksi penonaktifan dari jabatan, bisa sanksi pemberhentian, tergantung pelanggaran yang dilakukan,” kata Dedi.

Dedi juga memastikan pembangunan pagar di SMK Negeri tersebut akan dikerjakan Pemprov Jabar. Dengan demikian, biaya pembangunan pagar tidak perlu lagi dibebankan kepada wali murid.

Selain itu, ia menegaskan, sekolah negeri di Jawa Barat tidak boleh meminta uang kepada siswa maupun orangtua untuk membiayai pembangunan fasilitas sekolah. Larangan tersebut juga berlaku jika pungutan dilakukan dengan mengatasnamakan komite sekolah. “Mengenai pungutan yang dilakukan oleh sekolah ataupun atas nama komite sekolah terhadap siswa untuk melakukan pembangunan pagar dengan nilai pekerjaan Rp 700 juta, saya katakan pungutan tersebut kategorinya pungutan liar,” tutur Dedi.

Menurut Dedi, sekolah pemerintah tidak semestinya meminta siswa maupun orangtua menanggung biaya pembangunan. Ia pun meminta seluruh kepala sekolah di Jawa Barat mematuhi aturan tersebut.

“Pada seluruh kepala sekolah di seluruh Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan apa pun terhadap siswa dan untuk kepentingan apa pun dan atas nama apa pun,” pungkas Dedi.

Diketahui, sebuah video yang merekam pertemuan pihak salah satu SMK negeri di Kota Bekasi dengan wali murid viral di media sosial.

Dalam pertemuan itu, dibahas rencana pengumpulan uang untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk membangun pagar dan pos satpam. Wali murid katanya diminta menyumbang untuk pembangunan fasilitas tersebut. (M, Aritonang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *