banner 728x250

Wacana Ambang Batas Parlemen atau Parliamentary Threshold Sebesar 5 Persen Mulai Dibahas Diluar Parlemen

Puan Maharani Menjawab Wartawan (Foto/Ist)

Jakarta, Frekuensi Informasi – Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengungkapkan bahwa partainya sudah diajak berbicara mengenai wacana ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen oleh koalisi pemerintah.

Namun kata Puan, diskusi tersebut berlangsung di luar agenda pertemuan para pimpinan partai koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan ambang batas 5 persen yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” ujar Puan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (22/9/2026).

Puan juga mengatakan bahwa PDI-P telah diajak berdiskusi mengenai wacana pencalonan presiden, yang nantinya harus didukung minimal dua partai politik.

Namun, Puan menegaskan bahwa pembicaraan tersebut masih berlangsung secara informal di antara partai politik dan belum menjadi pembahasan resmi di DPR.

“Juga, terkait dengan apakah Pilpres hanya dua partai? Kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum tersebut. Jadi, memang pembicaraan itu, pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai,” katanya.

Kendati demikian, Puan yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memastikan bahwa pembicaraan mengenai kedua isu tersebut belum dilakukan secara resmi di parlemen.

“Pembicaraan bahwa ambang batas parliamentary threshold 5 persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik. Belum secara resmi juga, bahwa nantinya Pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik ini juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi,” ungkap Puan.

Puan menegaskan bahwa pembahasan resmi mengenai ketentuan tersebut baru akan dilakukan di DPR, setelah penyusunan dan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu mulai dilaksanakan.

“Karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR. Jadi, bahwa pembicaraan informal selalu akan membicarakan bersama partai politik, dan PDI-P tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” jelas Puan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono mengungkapkan bahwa partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam revisi UU Pemilu.

“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal parliamentary threshold 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan yang, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujar Sugiono kepada awak media.

Menurut Sugiono, besaran ambang batas tersebut mempertimbangkan nasib suara pemilih agar tidak banyak terbuang dalam setiap pelaksanaan Pemilu.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku mendengar wacana baru terkait mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

Wacana tersebut mengatur dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden harus diberikan sedikitnya oleh dua partai yang memiliki kursi di DPR.

“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Surya Paloh saat ditemui wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026). Menurut Paloh, wacana tersebut baik dan layak dipertimbangkan, dikutip frekuensiinformasi.com, Selasa (22/9).

“Menurut saya itu baik. Sama saja sebenarnya, dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga kan,” ucap Paloh.  (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *