NTB, Frekuensi Informasi – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal meminta masyarakat supaya tidak membangun stigma negatif terhadap pondok pesantren (ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah akibat dugaan pelecehan seksual di Ponpes tersebut.
Iqbal menegaskan, dugaan pelecehan seksual tersebut harus diproses secara hukum dengan menitikberatkan penindakan kepada pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
“Jangan sampai terjadi stigma negatif tentang pesantren. Pesantren jumlahnya ribuan. Ini satu, dua kasus,” ujarnya, Rabu (23/9/2026), dilansir dari TribunLombok.
Menurut Iqbal, masyarakat harud membedakan antara tindakan oknum dengan lembaga pesantren secara keseluruhan. Ia menyebut masih banyak pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik.
Iqbal mengaku prihatin setelah mengetahui dugaan pelecehan seksual oleh oknum tersebut. Terlebih, informasi yang diterimanya menyebut kejadian serupa diduga tidak hanya berlangsung sekali dan baru terungkap setelah kasus tersebut mencuat.
“Kalau ini terjadi di pesantren, kami sangat prihatin. Semua sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujarnya.
Ia menegaskan lingkungan pesantren tidak boleh menjadi alasan untuk menyembunyikan ataupun membiarkan tindakan kekerasan. Apabila terdapat pihak yang melakukan pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan.
“Kalau ada satu, dua pesantren yang melakukan ini, ini akan kita selesaikan secara hukum. Pasti kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Iqbal kembali menekankan bahwa penanganan perkara harus diarahkan kepada individu yang diduga melakukan kekerasan seksual, bukan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan.
“Ini oknum. Ini oknum yang melakukannya. Hanya oknum ini yang harus kita fokuskan untuk kita lakukan penegakan hukum,” imbuhnya.
Selain penegakan hukum, Iqbal menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pesantren. Menurut dia, jumlah pesantren yang banyak menjadi salah satu tantangan dalam memastikan aturan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan dan diawasi.
Ia mengatakan ketentuan serta norma terkait pengawasan sebenarnya telah tersedia. Namun, pelaksanaan pengawasan terhadap aturan tersebut masih perlu diperkuat.
“Norma-normanya sudah ada, aturannya sudah ada. Tapi bagaimana pengawasan terhadap peraturan yang sudah diberlakukan,” katanya.
Iqbal juga menilai sejumlah kasus pelecehan seksual sulit diketahui sejak awal karena terjadi di lingkungan yang relatif tertutup.
“Masalahnya banyak kejadian ini yang tersembunyi. Ini kan api dalam sekam. Kita tidak pernah tahu kejadiannya karena di dalam ekosistem yang tertutup,” ucap Iqbal.
Karena itu, kata dia, pengawasan dan upaya pencegahan perlu diperkuat agar dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak kembali terjadi.
Iqbal memastikan Pemerintah Provinsi NTB akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk membahas persoalan tersebut. Koordinasi itu akan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penanganan kasus sekaligus memperkuat langkah pencegahan. (FA)















