Jakarta, Frekuensi Informasi – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali meninggalkan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (3/9/2026). Berdasarkan pantauan Kompas.com, Febrie Adriansyah meninggalkan Rutan KPK pada pukul 10.32 WIB dikawal oleh sejumlah penyidik.
Febrie yang mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan warna pink dan tangan terborgol itu langsung masuk ke mobil tahanan berlapis baja yang terparkir di depan pintu Rutan KPK.
Mobil tahanan berwarna hijau itu berbeda dengan mobil-mobil tahanan pada umumnya karena bentuknya menyerupai kendaraan taktis, lengkap dengan jeruji yang melindungi area jendela dan sirinenya.
Tak lama kemudian, mobil yang mengangkut Febrie meninggalkan halaman Rutan KPK menuju Gedung Kejaksaan Agung yang menjadi lokasi pemeriksaan Febrie. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyebutkan bahwa kliennya sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Hari ini akan diagendakan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai saksi. Jadi, di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU,” kata Febri di Kejagung, Jakarta, Kamis. Febri mengatakan, surat panggilan dari penyidik Kejagung tersebut tidak menyebutkan dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa.
“Nah, tentu saja Febrie Adriansyah sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK,” ujar Febrie. (MA)















