Kalteng, Frekuensi Informasi – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus Pembakaran Hutan dan Lahan berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerjunkan Tim, 8 orang tersangka berhasil diringkus.
“Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bagian dari transparansi dan komitmen penegakan hukum Polda Kalteng. Penindakan ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110, laporan langsung, serta hasil patroli tangkap tangan oleh jajaran kepolisian di lapangan,” ungkap Kapolda Iwan saat konferensi pers di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (28/9/2026).
Iwan menerangkan, dari delapan tersangka yang diamankan, ada yang teridentifikasi sebagai PNS di Kabupaten Barito Selatan, polisi berhasil mengamankan oknum PNS berinisial N (49) yang sedang membakar lahan miliknya.
“Meski berdalih hanya membakar di area pribadi, api dengan cepat merambat hingga melahap lahan seluas kurang lebih 6 hektar,” jelas Iwan.
Sementara di Kabupaten Barito Timur, petugas membekuk dua tersangka, yaitu S yang juga merupakan oknum PNS dan Y yang merupakan wiraswasta.
Aksi pembakaran pada Minggu (20/9/2026) tersebut menyebabkan lahan terbakar seluas hampir 11 hektar. “Dari tangan tersangka di Barito Timur, polisi menyita barang bukti berupa jeriken berisi minyak tanah, sprayer, botol bekas berisi oli bekas, jeriken oli, ember, hingga tas gendong,” kata Iwan.
Selain di dua wilayah tersebut, penyidikan juga menyasar dua pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur serta dua kasus lainnya di Kabupaten Kapuas. “Para pelaku perorangan ini dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 309 Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutur Iwan. Tangani 130 Laporan Soal Karhutla Secara keseluruhan, Iwan menyebut, Polda Kalteng beserta jajaran saat ini sedang menangani 130 laporan terkait karhutla.
Jumlah tersebut terdiri dari 84 Laporan Informasi (LI) dan 46 Laporan Polisi (LP). “Rinciannya, 5 LP masih dalam tahap penyelidikan, 24 LP tahap penyidikan, 13 LP sudah dalam Tahap I, dan 3 LP telah memasuki Tahap II,” katanya.
Iwan menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi, banyak kebakaran yang terjadi berulang atau muncul kebakaran baru merupakan unsur kesengajaan.
“Kami sudah melakukan tindakan pencegahan, upaya preventif seperti sosialisasi hingga imbauan larangan membakar, tapi masih kami temukan peristiwa karhutla yang ada unsur kesengajaan,” jelas Iwan. (ANG)















