Jakarta Frekuensi Informasi – Proses fit and proper test atau uji kelayakan dilakukan Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, siang hari sekitar pukul 14.00 WIB, Jenderal Suyudi sudah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dianggap memiliki dinamika yang minim, proses cepat sehari jadi.
Proses cepat ini juga terlihat dari keputusan Komisi III DPR RI yang langsung menyetujui Suyudi menggantikan Listyo dalam uji kelayakan. Pagi DPR menyatakan Suyudi terpilih secara aklamasi, tak ada nama lain lagi yang ikut dalam uji kelayakan tersebut
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman, Kamis.
Dilantik siang hari Setelah jalani uji kelayakan, Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo sesaat setelah pelantikan 16 pejabat tinggi pemerintahan dan pejabat tinggi negara. Suyudi dilantik berbarengan dengan Komjen Wayu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 96 dan 97 tentang Pengangkatan Kapolri dan Wakil Kapolri (Wakapolri). Dalam keputusan itu, Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.
Setelah keppres dibacakan, Prabowo memandu sumpah jabatan bagi Suyudi dan Wahyu. “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” kata Suyudi mengikuti ucapan Prabowo.
Baru diberi tahu di hari yang sama Proses kilat ini pun tak disangka oleh Suyudi sendiri. Ia mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan di DPR baru ia ketahui pada pagi hari. “Kalau itu kami baru mendapatkan informasi tadi pagi, sehingga kami langsung mempersiapkan diri untuk melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan,” kata Suyudi seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore.
Namun demikian, ia mengeklaim sudah memiliki konsep yang dibawa dalam uji kelayakan, sehingga hanya perlu mematangkan saja. “Ya kami sudah punya konsep-konsep ya, tentunya tadi dalam waktu yang terbatas kami matangkan kembali,” ujar dia.
Proses pelantikan Kapolri sebelum Suyudi Proses kilat pelantikan Suyudi ini belum pernah dialami, setidaknya untuk tiga Kapolri pendahulunya. Dilansir dari Kompas.com, proses cepat pernah terjadi saat Jenderal Timur Pradopo hendak dicalonkan menjadi Kapolri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2010, Timur diusulkan menjadi Kapolri, padahal secara kepangkatan, Timur masih bintang dua. Namun di hari yang sama saat pencalonannya, Timur tiba-tiba naik pangkat menjadi Komjen dengan jabatan Kabaharkam, lalu malam harinya diusulkan ke DPR oleh SBY ke DPR.
Tapi prosesnya tak sekilat Suyudi. Setelah diusulkan, pelantikan Timur memiliki jeda hitungan minggu. Pencalonan diusulkan pada 4 Oktober 2010, uji kelayakan digelar 14 Oktober 2010, dan persetujuan DPR diumumkan 19 Oktober 2010. Pelantikan digelar di Istana Negara pada 22 Oktober 2010.
Proses lainnya untuk Kapolri era Tito Karnavian dilakukan dengan anomali lompat angkatan. Tito disebut-sebut melompati dua angkatan saat diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Kapolri.
Namun prosesnya berjalan normal, mulai dari pengusulan hingga uji kelayakan pada Juni 2016, dan dilantik pada 13 Juli 2016. Sedangkan pemilihan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri memiliki jeda tujuh hari antara uji kelayakan dan pelantikan. Pada 20 Januari 2021 proses uji kelayakan, dan pelantikan digelar pada 27 Januari 2021. (Joe)















