Kota Bekasi, Frekuensi Informasi, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi jalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka melakukan pemutakhiran Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) 2026. Pemutakhiran ini bertujuan menyesuaikan dinamika harga pasar tanah terkini di wilayah Kota Bekasi.
Penandatanganan Kerjasama antara Kepala Kantor BPN, Tarbarita Simorangkir dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Plt Kepala Inspektorat, Narlisman Nahar, dan Kepala Badan Pendapatan Kota Bekasi, Solikhin berlangsung di Lantai 4 ruang Inspektur Inspektorat Kota Bekasi, Rabu (9/9).
Menurut Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, kepada frekuensiinformasi.com usai teken Kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi, ZNT adalah peta atau gambaran nilai pasar tanah per meter persegi pada zona geografis tertentu.
Kajian ZNT ini merupakan hasil riset Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan yang dihibahkan ke Kota Bekasi tanpa pembiayaan karena program ini adalah program nasional.
Ditambahkannya, definisi Zona Nilai Tanah adalah menunjukkan sekelompok objek pajak atau bidang tanah yang memiliki satu nilai indikasi rata-rata yang relatif sama di suatu wilayah.
Dengan kata lain, ZNT memetakan berapa kisaran harga tanah di setiap zona di Kota Bekasi berdasarkan data transaksi dan kondisi pasar.
Pemutakhiran ZNT ini kata Tarbarita Simorangkir bukan sekadar urusan administrasi. Data ini punya 3 fungsi utama:
- Menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mengetahui estimasi nilai tanah di sekitar wilayah tertentu sebelum jual beli.
- Membantu pemerintah dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berikut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara lebih adil dan akurat.
- Mendukung perencanaan tata ruang, investasi, serta pelayanan publik di bidang pertanahan.
Menurut Tarbarita Simorangkir, dengan adanya program nasional Pemutahiran Peta Zona Nilai Tanah, Masyarakat akan lebih mudah mengakses data ZNT, denga 2 cara resmi:
- Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN yang memuat informasi pertanahan dan nilai tanah.
- Pantau pengumuman pemutakhiran data melalui saluran resmi media sosial Kantah Kota Bekasi.
Kantah Kota Bekasi ajan rutin menggelar rapat koordinasi pembaharuan peta ZNT untuk memastikan data yang digunakan selalu relevan dengan kondisi lapangan.
Jika Anda ingin mengetahui kisaran nilai tanah di kecamatan atau kelurahan tertentu di Kota Bekasi, atau membutuhkan data ZNT untuk mengetahui NJOP maupun jual beli properti, masyarakat bisa menghubungi Kantah Kota Bekasi, atau cek langsung melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.
Dengan adanya ZNT yang diperbarui secara berkala, diharapkan transparansi informasi pertanahan di Kota Bekasi semakin meningkat, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor. (M. Aritonang)















