Bandung, Frekuensi Informasi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membedah kondisi keuangan daerah terkait proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, KDM menyoroti penurunan pendapatan daerah, rencana efisiensi belanja, serta mengevaluasi opsi pinjaman daerah agar beban keuangan tidak membengkak di masa mendatang.
KDM secara terbuka mengurai struktur pendapatan dan belanja untuk menekan angka defisit awal dari Rp5,7 triliun menjadi Rp3,4 triliun. “Defisit itu kan angka perhitungan awal,” ujar KDM di Bandung, Jumat (11/9/2026).
Dia mengungkapkan, ancaman defisit dipicu oleh penurunan pendapatan asli daerah (PAD) serta tertahannya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Dari sektor PAD, potensi kehilangan pendapatan diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun.
Penurunan terbesar berasal dari pajak rokok yang merosot sekitar Rp613 miliar, serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berkurang sekitar Rp406 miliar.
“Menurunnya pajak kendaraan bermotor ini bukan disebabkan oleh menurunnya partisipasi warga dalam membayar pajak, tetapi karena peralihan ke kendaraan listrik. Kendaraan listrik itu PKB dan BBNKB-nya tidak dikenakan pajak daerah, sementara PNBP-nya tetap masuk ke kas pemerintah pusat. Ini yang membuat penerimaan daerah terkoreksi,” tegas KDM.
Selain sektor pajak kendaraan, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah juga mengalami koreksi. Dividen Bank BJB yang ditargetkan Rp400 miliar hanya terealisasi Rp347 miliar (kurang Rp53 miliar). Sementara itu, dividen PT MUJ dari Participating Interest (PI) migas senilai Rp27 miliar diproyeksikan nihil akibat dana tersebut dipergunakan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ untuk melakukan peremajaan jaringan pipa.
Di sisi lain, potensi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat yang belum tersalurkan ke daerah diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun. Guna merespons kondisi kas tersebut, KDM menginstruksikan langkah efisiensi dengan memangkas belanja non-prioritas hingga Rp2,3 triliun.
Langkah ini mencakup pemotongan anggaran perjalanan dinas rutin, penyesuaian porsi bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp397 miliar, serta pemangkasan belanja hibah untuk instansi vertikal hingga 40% (berkurang sekitar Rp200 miliar hingga Rp250 miliar dari total alokasi awal Rp600 miliar).
Sementara terkait opsi pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah disetujui DPRD, KDM menegaskan Pemprov Jabar tidak terburu-buru melakukan pencairan penuh yang berpotensi membebani APBD dengan bunga pinjaman.
“Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga,” ujar KDM.
KDM menekankan seluruh jajaran untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai, P3K, BPJS Kesehatan masyarakat, dan operasional layanan publik, sambil terus melakukan rekonsiliasi data anggaran agar postur APBD Jabar 2026 tetap sehat dan realistis.
Pemprov Jabar, saat ini masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dengan harapan dana bagi hasil tersebut dapat dibayarkan pada Oktober, November, atau Desember 2026.
“Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember. Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see,” ujarnya (Pri)
“Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Kenapa APBD Jabar Defisit Rp5,7 Triliun? Ini Penjelasan KDM”















