Jakarta, Frekuensi Informasi – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta penyebab insiden KM Virgo Transport 8 tidak disimpulkan hanya berdasarkan usia kapal. Menurut dia, penyelidikan juga harus melihat seluruh faktor yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran, mulai dari kondisi teknis kapal, kemampuan angkut, hingga stabilitas muatan.
“Nanti yang evaluasi adalah Komisi V pasti. Tapi kan banyak suara-suara ini adalah kapal tua yang sebabkan,” kata pria yang biasa disapa BHS itu saat meninjau Posko Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (14/9/2026) siang.
Bambang menyebut, usia kapal tidak otomatis menentukan tingkat keselamatannya. Bambang mencontohkan, sejumlah negara yang masih mengoperasikan kapal berusia puluhan tahun dengan standar dan pemeriksaan keselamatan tertentu.
Apalagi lanjut dia, KM Virgo Transport 8 dibuat di Jepang, di mana konstruksi kapal buatan negara tersebut menggunakan material dengan tingkat kekuatan tinggi.
“Semua platnya high tensile mempunyai tekuk tekan atau string yang kuat melebihi daripada standarisasi yang ada di beberapa negara. Eropa juga memakai high tensile juga plat yang tidak mudah pecah atau patah,” ujarnya.
Selain konstruksi kapal, dia meminta pemeriksaan diarahkan pada kemampuan kapal membawa beban. Karena kapasitas kapal berada di kisaran 570 orang.
Sementara berdasarkan informasi yang dia terima, jumlah orang yang berada di dalam kapal saat berlayar sekitar 243 orang.
Bambang mengatakan, jumlah penumpang juga bukan satu-satunya parameter. Berat keseluruhan muatan tetap perlu dihitung untuk memastikan kapal beroperasi dalam batas yang aman.
“Nah, ini saya serahkan kepada KNKT. Berapa berat yang diangkut oleh kapal ini. Apakah masih mempunyai daya buat dan sebagainya. Kalau dari sisi jumlahnya masih oke, sesuai standarisasi yang dikeluarkan oleh KSOP. Dari sisi penumpang juga masih jauh dari batasan kapasitas,” kata Bambang Haryo.

Termasuk penempatan barang di dalam kapal lanjut Bambang, Kapal yang tidak melebihi batas kapasitas tetap dapat menghadapi persoalan apabila distribusi muatan memengaruhi keseimbangan.
“Stabilitas negatif kalau misalnya terjadi ombak yang besar, dia tidak ada momen pengembalian (stabilitas). Belum sampai momen pengembalian sudah kena ombak lagi,” ujar alumnus Teknik Perkapalan ITS tersebut.
“Ini yang perlu diselidiki, yang perlu dicek oleh KNKT. Saya pikir itu bukan domain saya. Tapi, domain KNKT,” katanya.
Sementara itu, Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menyatakan, KM Virgo Transport 8 telah memperoleh Surat Persetujuan Berlayar sebelum meninggalkan Surabaya.
“Yang pasti sebelum kapal itu berlayar, kami sudah cek dan memastikan semua persyaratan kelaiklautannya sudah terpenuhi, baik kapalnya secara teknis maupun sumber daya manusianya,” ujar pria yang biasa disapa Agustinus itu.
Dia juga menyebut seluruh kru telah dinyatakan laik laut sebelum SPB diterbitkan. Sedangkan terkait kondisi cuaca, KSOP telah berkoordinasi dengan BMKG Surabaya.
Menurut Agustinus, pada 12 September 2026, tidak terdapat peringatan cuaca yang dinilai mengharuskan pelayaran dihentikan. Ketinggian gelombang saat itu diperkirakan 1,5 hingga 2 meter dan dinilai masih dapat dilalui kapal dengan karakteristik teknis tersebut.
Untuk itu, Bambang Haryo menilai keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, pengelola pelabuhan hingga pengguna jasa memiliki peran dalam memastikan seluruh prosedur berjalan.
“Pelabuhan juga harus steril sebagaimana aturan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) dalam aturan International Maritime Organization (IMO),” pungkasnya. (Joe)















