Jakarta, Frekuensi Informasi – Dokter spesialis paru, Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), penulis utama buku Pencegahan dan Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Asap Kebakaran Hutan terbitan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), menjelaskan langkah yang perlu dilakukan saat gejala akibat asap mulai muncul.
Mata perih, hidung berair, batuk, atau sakit tenggorokan saat kabut asap kerap dianggap sepele. Padahal, gejala awal tersebut tidak boleh diabaikan, segera periksa ke Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Menurut Agus, langkah mengenali gejala sejak dini termasuk pencegahan sekunder, yaitu deteksi dini gejala yang muncul agar kondisi tidak bertambah parah. Ia menjelaskan, orang yang berada di area kebakaran hutan dengan asap yang pekat perlu memantau kondisi tubuhnya sendiri. Gejala yang perlu diwaspadai antara lain mata merah dan perih, hidung berair, bersin-bersin, sakit tenggorokan, batuk, dan sesak napas.
Agus menyarankan agar orang yang mengalami gejala tersebut segera mencari pertolongan. “Ya segera, enggak usah nunda-nunda, segera minta pertolongan,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2026).
Dengan pertolongan yang cepat, menurut Agus, dokter dapat memberikan obat dan arahan yang diperlukan. Penundaan yang lebih lama berisiko membuat gejala bertambah berat dan menimbulkan komplikasi lain. Risiko ini lebih besar pada orang yang sudah memiliki penyakit dasar. Agus mencontohkan penderita asma yang bisa mengalami kekambuhan, begitu pula penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Agus menegaskan, tidak ada toleransi untuk menunggu pada gejala yang tampak ringan. “Jadi memang harus sesegera mungkin. Tidak ada warning. Oh, kalau gejala ringan santai-santai aja, enggak ada,” ujarnya.
Bagi orang dengan penyakit kronis, Agus menyarankan untuk menyediakan obat-obatan di rumah sebelum kabut asap terjadi. Penderita asma perlu menyiapkan obat asma, sedangkan penderita penyakit jantung perlu menyiapkan obat jantung. Obat yang harus dipakai rutin tetap harus dipakai secara rutin. Jika terjadi serangan, obat yang dimiliki dapat digunakan terlebih dahulu. Namun, jika tidak ada respons, penderita harus segera menuju fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). Bagaimana jika tinggal jauh dari faskes? Untuk penderita asma atau PPOK yang rumahnya jauh dari faskes, Agus menekankan pentingnya persiapan sejak sebelum kejadian. Penderita disarankan berkonsultasi dengan dokter lebih dulu dan meminta obat-obatan yang perlu disiapkan. Persiapan itu termasuk memiliki nebulizer di rumah untuk mengatasi sesak. Saat serangan terjadi, penderita dapat memakai obat yang sudah dimiliki.
“Prinsipnya kalau orang yang sudah punya penyakit paru seperti asma maupun PPOK, itu bisa ditolong dengan obat-obatan yang dia sudah punya sebelumnya,” kata Agus. Namun, menurut Agus, ada batas waktu untuk penanganan mandiri tersebut.
“Misalnya dengan pengobatan yang ada di rumah, misalnya dengan obat semprot atau obat uap, sudah dilakukan tiga empat kali nggak ada perubahan, dia harus segera ke fasilitas pelayanan kesehatan. Jangan ditunda-tunda,” ujarnya. Agus mengingatkan, jika penanganan ditunda, serangan dapat bertambah berat dan tidak tertolong.
Agus menyebut pencegahan sekunder juga memberikan peran kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah perlu menyediakan fasilitas kesehatan yang dekat dengan masyarakat, termasuk posko kesehatan untuk pertolongan pertama di area terdampak yang lokasinya jauh. Menurut Agus, pemerintah daerah juga perlu menentukan klinik 24 jam dan puskesmas yang menjadi tujuan di setiap area, sehingga semuanya terpetakan.
“Sehingga nanti ketika masyarakat ada keluhan, yang terdekat mana itu yang dituju,” kata Agus. Dengan pemetaan tersebut, sistem rujukan juga dapat berjalan secara berjenjang. Jika satu fasilitas tidak dapat menangani pasien, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit kabupaten, kemudian ke rumah sakit provinsi
“Sistem rujukan berjenjang pada kasus seperti ini harusnya berjalan untuk penanganan kabut asap,” pungkasnya. (Joe)















