Jakarta, Frekuensi Informasi – Presiden Persatuan Ekologi Malaysia, Prof. Dr. Ahmad Ismail, mengatakan kabut asap yang berulang setiap tahun telah berkembang menjadi krisis regional karena dampaknya meluas hingga ke negara-negara tetangga.
Menurutnya, dampak kabut asap bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu kegiatan ekonomi, melumpuhkan aktivitas pendidikan, serta mengancam kelangsungan hidup satwa liar dan keseimbangan ekosistem di Asia Tenggara.
Sehingga, Persoalan kabut asap lintas negara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Indonesia, dinilai semakin serius dan tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah domestik semata.
Ia menilai negara-negara anggota ASEAN perlu mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan tersebut, terutama melalui penerapan perjanjian regional mengenai pencemaran asap lintas batas secara tegas dan segera.
“Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP) harus dilaksanakan dengan penegakan yang tegas dan segera. Penundaan hanya akan menambah penderitaan jutaan orang di Asia Tenggara,” kata Ahmad, seperti dikutip, Sabtu (10/10)
ASEAN diminta bertindak sebelum asap menyebar Ahmad menyebut, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas atau ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) berjalan efektif.
Dikatakannya, Pusat Koordinasi ASEAN (ACC) juga perlu diaktifkan secara penuh untuk memantau titik panas (hotspot) secara waktu nyata sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani lebih cepat. Selain itu, ia mendorong penyusunan mekanisme hukum lintas negara untuk menindak perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan, termasuk perusahaan asing.
Ahmad menekankan pula pentingnya bantuan pemadaman dari negara-negara tetangga kepada negara yang mengalami kebakaran.
Bantuan tersebut, kata dia, harus diberikan dalam batas waktu yang jelas sebelum asap menyebar ke wilayah negara lain.
Dengan demikian, kebakaran dapat ditangani sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas. “Lebih penting, negara sumber kebakaran wajib menerima bantuan pemadaman dari negara tetangga dalam jangka waktu yang ditetapkan sebelum asap menyebar, agar krisis dapat ditangani sejak awal,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASEAN perlu menggerakkan program bantuan bencana dan kemanusiaan secara menyeluruh. Salah satu usul yang disampaikannya adalah pembentukan Dana Khusus Bencana Kabut Asap ASEAN untuk membiayai operasi pemadaman berskala besar, termasuk melalui teknologi modifikasi cuaca atau penyemaian awan (cloud seeding) dan pemadaman menggunakan bom air (water bombing). Ahmad juga mengusulkan pembentukan tim khusus pemadam kebakaran dan penyelamat tingkat regional yang siap dikerahkan ke lokasi-lokasi kritis.
Menurut Ahmad, penanganan kabut asap tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman kebakaran. Negara-negara terdampak juga perlu menyiapkan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar asap.
Bantuan tersebut, antara lain, berupa masker N95, obat tetes mata, dan inhaler bagi warga di wilayah dengan Indeks Pencemaran Udara (IPU) pada kategori berbahaya.
Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, iritasi mata, serta memperburuk kondisi orang yang memiliki penyakit pernapasan.
Dampaknya juga dapat meluas ke sektor pendidikan. Ahmad menilai sekolah perlu memiliki sistem peringatan dini yang memungkinkan kegiatan belajar tatap muka dihentikan secara otomatis ketika kualitas udara mencapai tingkat berbahaya. Sebagai alternatif, pembelajaran dapat dialihkan ke sistem daring agar siswa tetap dapat mengikuti kegiatan pendidikan tanpa harus terpapar asap di luar ruangan.
Ia menilai mekanisme tersebut penting untuk melindungi anak-anak, yang termasuk kelompok rentan terhadap pencemaran udara. Penerbangan dan pariwisata ikut terdampak Dari sisi ekonomi, Ahmad mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan rencana mitigasi risiko untuk berbagai sektor yang terdampak kabut asap, termasuk penerbangan, pariwisata, dan kegiatan usaha di ruang terbuka.
Kabut asap yang pekat dapat mengurangi jarak pandang sehingga berpotensi mengganggu operasional penerbangan. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi kunjungan wisatawan dan menghambat kegiatan bisnis yang bergantung pada aktivitas luar ruangan.
Karena itu, menurut dia, penanganan kabut asap perlu melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi, ekonomi hingga lingkungan hidup.
Pendekatan lintas sektor dinilai penting agar dampak kebakaran tidak hanya ditangani setelah terjadi, tetapi juga diantisipasi melalui sistem peringatan dini dan rencana tanggap darurat. Orangutan terancam kehilangan habitat Ahmad turut mengingatkan bahwa kabut asap dan kebakaran hutan tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar.
Ia menilai perlindungan terhadap satwa harus menjadi bagian penting dari upaya penanganan bencana. Pemerintah dan pihak terkait perlu menyiapkan zona perlindungan khusus serta koridor aman bagi satwa yang kehilangan habitat akibat kebakaran. Orangutan menjadi salah satu satwa yang mendapat perhatian karena habitat alaminya di Kalimantan terancam oleh kebakaran hutan dan lahan.
Selain orangutan, Ahmad menyebut bekantan, primata berhidung panjang yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai proboscis monkey, sebagai satwa yang juga perlu mendapat perhatian. Menurut dia, orangutan bukan hanya simbol penting bagi Indonesia dan Malaysia, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati dunia.
Kebakaran, terutama yang terjadi di kawasan hutan dan lahan gambut, dapat merusak habitat, mengganggu rantai makanan, serta mengancam berbagai spesies yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Kerusakan lahan gambut juga menjadi persoalan serius karena kebakaran di kawasan ini dapat berlangsung lama dan menghasilkan asap dalam jumlah besar. Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga dapat terbawa angin hingga melintasi batas negara.
Ahmad kritik minimnya tindakan nyata Ahmad mengatakan, persoalan kabut asap seharusnya mendapat perhatian lebih besar dari komunitas internasional, terutama ketika dunia tengah membahas kesehatan planet, perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Menurut dia, kebakaran hutan dan kabut asap lintas batas telah berulang kali terjadi, tetapi upaya penanganannya masih belum sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan.
“Dalam era ketika dunia membahas kesehatan planet, perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati, seharusnya seluruh dunia memberikan perhatian serius,” katanya. Ia juga mengkritik kecenderungan negara-negara dunia yang dinilainya lebih banyak menyampaikan pernyataan di forum internasional tanpa diikuti tindakan konkret untuk mencegah kebakaran dan mengatasi kabut asap.
“Sudah lama dan berulang kali persoalan kabut asap dan pembakaran hutan terjadi, tetapi dunia hanya berbicara retoris di panggung internasional tanpa tindakan nyata,” ujar Ahmad.
Ia menegaskan, persoalan kabut asap lintas negara membutuhkan kerja sama regional yang berkelanjutan, penegakan hukum, bantuan pemadaman yang cepat, serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Dengan langkah yang terkoordinasi, negara-negara ASEAN diharapkan bisa mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana kabut asap yang berulang dan berdampak luas di kawasan Asia Tenggara. (Joe)















