banner 728x250

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Satpol PP yang Diduga Membiarkan PKL di Jln. Ahmad Yani

Ulah PKL Saat CFD Berlangsung, Walikota Bekasi Tegur Satpol PP (Foto/Diskom)

Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Wali Kota Bekasi tegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketika melihat pedagang kaki lima (PKL) menjajakan dagangan di badan jalan saat kegiatan Car Free Day (CFD) berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Minggu (11/10/2026).

Padahal, para pedagang tersebut sebelumnya telah mendapat teguran agar tidak berjualan di lokasi yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. Saat CFD berlangsung, anggota Satpol PP sedang tidak berada ditempat.

Memperhatikan kondisi tersebut, Tri langsung memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk mengumpulkan anggotanya dalam apel evaluasi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan, ketegasan, dan tanggung jawab petugas dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

“Satpol PP harus hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai pelanggaran yang sudah ditegur kembali terjadi karena pengawasan tidak berjalan maksimal. Saya minta seluruh anggota lebih sigap, tegas, dan bertanggung jawab,” ujar Tri.

Menurutnya, penertiban PKL bukan semata-mata untuk melarang masyarakat berdagang, melainkan memastikan kegiatan usaha berlangsung di tempat yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu kepentingan umum.

Tri juga menegaskan bahwa petugas harus mampu menjalankan tugas secara konsisten dan berwibawa. Ketika pelanggaran dibiarkan berulang, upaya penataan yang telah dilakukan pemerintah akan sulit mencapai hasil yang diharapkan.

“Kalau petugas tegas, konsisten, dan melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat akan memahami aturan yang berlaku. PKL harus diarahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya, bukan di badan jalan yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Ia mencontohkan penataan PKL di kawasan Pasar Baru yang dilakukan melalui tindakan berkelanjutan oleh Satpol PP bersama tim gabungan. Dengan pengawasan dan penertiban yang konsisten, para pedagang secara bertahap diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan.

“Jangan hanya melakukan penertiban sesaat. Pengawasan harus terus berjalan sampai aturan benar-benar dipatuhi. Kita ingin Kota Bekasi tertib, tetapi penataan juga harus memberi kejelasan kepada pedagang agar mereka bisa berusaha di tempat yang tepat,” tambah Tri.

Teguran dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik. Melalui peningkatan kinerja Satpol PP, penataan PKL diharapkan berjalan lebih konsisten sehingga kegiatan masyarakat, termasuk CFD, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (Prab/Diskominfostandi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *