banner 728x250

Wali Kota Bekasi Kembali Potong Kabel Udara Semrawut Jalan Pangeran Jayakarta

Wali Kota Bekasi Tertipkan Kabel Udara, dan Memotong Langsung (Foto/Ist)

Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kembali melakukan penertiban kabel udara yang semrawut di ruas Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026).

Penertiban ini merupakan bagian dari penataan  infrastruktur perkotaan dengan menertipkan jaringan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah (ducting).

Penertiban dilakukan mulai dari Jembatan Kranji hingga lampu merah Kantor PDAM sepanjang kurang lebih 3 kilometer. Tri Adhianto turun langsung melakukan pemotongan kabel menggunakan alat bantu crane.

Sebelumnya, penertiban kabel udara juga telah dilakukan di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bekasi untuk membenahi kabel udara yang belum tertata rapi di sejumlah ruas jalan.

Tri Adhianto menyampaikan, penataan kabel udara diperlukan untuk mendukung wajah bersih pemandangan sekaligus menghidari resiko yang tidak diinginkan. Karena dari aspek pemandangan tata kota memang merusak dan mencerminkan kesemrawutan.

“Penataan kabel udara ini kami lakukan secara bertahap. Kami ingin kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut dapat ditata dengan lebih baik dan diarahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting. Dengan begitu, kawasan perkotaan bisa terlihat lebih rapi dan penataan infrastrukturnya menjadi lebih terencana,” ujar Tri Adhianto

Melalui penataan tersebut, jaringan kabel diharapkan dapat ditempatkan secara lebih terorganisasi tanpa mengabaikan kebutuhan layanan masyarakat. Proses pemindahan kabel ke bawah tanah juga memerlukan koordinasi dengan penyedia jaringan dan pihak terkait agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan teknis.

Pemerintah Kota Bekasi mendorong penataan jaringan utilitas secara bertahap di berbagai kawasan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan kota.  (Ndoet/Diskom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *