Kota Bekasi, Frekuensi Informasi- Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen penuh dalam memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas melalui Program Sekolah Rakyat (SR). Tahun Ajaran 2026/2027, Pemkot menjalankan dua langkah strategis sekaligus, yakni: mengoptimalkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan mempercepat pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat Permanen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robet TP Siagian, S. STP. MSi kepada Frekuensi Informasi, Selasa (1/9).
Menurutnya, MPLS SRT 1 dilakukan di Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kec. Cikarang dan telah Berjalan Optimal, lancar dan Kondusif, Kegiatan ini difokuskan pada adaptasi siswa, pengenalan karakter, serta penciptaan lingkungan belajar yang inklusif.
Program Sekolah Rakyat kata Robet bukan hal yang baru. Ini merupakan kelanjutan dari fondasi kuat yang telah diletakkan sejak 2025. Di Kota Bekasi, operasional SR-MA 13 STPL dan SRT 43 Cevest telah sukses berjalan dan menjadi acuan utama pelaksanaan MPLS tahun ini, termasuk di SRT 1 Kabupaten Bekasi.
Seleksi Ketat dan Terukur, Prioritaskan Anak dari Keluarga Rentan
Proses penerimaan siswa Sekolah Rakyat di Kota Bekasi mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI No. 1446/I/DL.03/05/2025.
Alur penetapannya:
- Penjaringan & Verifikasi: Pendataan melalui DTSEN Desil 1 dan Desil 2 (Miskin Ekstrem dan Miskin) sesuai Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025. Proses selama 1,5 bulan di April-Mei 2026 oleh Pendamping PKH dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Kota Bekasi.
- Seleksi & Perangkingan: Rapat pleno oleh Tim BPS, Dinsos, dan para pendamping.
- Penetapan: Dituangkan dalam SK Wali Kota.
Untuk tahun 2026 lanjut Robet, Kemensos RI menetapkan kuota untuk Kota Bekasi sebanyak 90 siswa dengan rincian: SD 30, SMP 30, SMA 30.
Secara keseluruhan katanya, jumlah siswa Sekolah Rakyat asal Kota Bekasi saat ini mencapai 375 siswa. Rinciannya: 226 siswa tahun 2025 (SD 45, SMA 181), dan 90 siswa baru penerimaan tahun ajaran 2026-2027, ditambah 44 siswa asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di SR-MA 13 STPL Kota Bekasi pada TA 2025-2026.
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen 5 Hektar
Bersamaan dengan kegiatan akademik kata Robet lebih lanjut, Pemkot Bekasi juga bergerak cepat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana. Sesuai arahan Presiden dan Kemensos RI, setiap daerah wajib menyiapkan lahan minimal 5 Hektar dalam 1 hamparan sebagai aset daerah.
Progres hingga Juli 2026:
- 2,4 Hektar lahan sudah tersertifikasi menjadi aset Pemerintah Kota Bekasi.
Target akhir 2026:
- Tambahan 6.000 m2 sedang dalam proses sertifikasi di ATR/BPN, sehingga total mencapai 3 Hektar.
- Pembangunan tahap 1 akan dimulai di atas lahan 2,4 Hektar.
- Sisa 2,6 Hektar ditargetkan dibangun pada 2027.

Proses administrasi pembangunan fisik Gedung Sekolah Rakyat Permanen ditargetkan selesai tahun ini, sehingga konstruksi dapat rampung pada Awal Triwulan 2027 sesuai Data Readiness Criteria (RC).
“Kami pastikan persiapan lahan, perizinan, dan anggaran dilakukan secara matang. Tujuannya untuk menjamin kenyamanan, keamanan, serta standarisasi mutu kegiatan belajar mengajar bagi seluruh siswa Sekolah Rakyat,” ujar Kepala Dinas Sosial, Robet T. P. Siagian, S.STP. M.Si.
Menurut Robet, pembangunan, penyediaan sarpras, dan tenaga pendidik menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui KemenPU, Kemensos, Kemendagri, dan Kemenag.
Dia pun menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat, perangkat daerah terintegrasi, orang tua murid, dan media massa dalam mengawal program nasional ini.
Dan Informasi perkembangan pembangunan fisik menurutnya akan terus disampaikan secara berkala dan transparan oleh Kementerian.
“Dengan sinergi yang kuat, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi nyata dalam pemerataan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan di Kota Bekasi,” tegas Robert TP Siagian. (ADV/M. Aritonang)















