banner 728x250

Pemkot dan DPRD Resmi Tandatangani  Perubahan  KUA-PPAS 2026

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Didampingi Wakil Wali Kota, Adbul Harris Bobihoe dan Sekretaris Daerah, Junaedi Foto Bersama dengan Anggota DPRD Kota Bekasi Usai Penandatanganan Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 berikut Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027 (Foto/Diskopim)

Kota Bekasi, Frekuensi Informasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 berikut Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dan berkesempatan menyampaikan sambutan.

Wawali Harris dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan KUA PPAS bukan sekadar formalitas administrasi. Ini adalah bentuk komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kota Bekasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Wawali Harris Bobihoe.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan dan kerja keras dalam membahas seluruh rangkaian perubahan KUA-PPAS 2026 dan kesepakatan KUA-PPAS 2027 sebagai amanat perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Wawali Harris menyoroti kondisi fiskal nasional saat ini yang berdampak pada kapasitas pendanaan daerah, termasuk Pemkot Bekasi.

“Kondisi itu menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD. Namun pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mengoptimalkan PAD, memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjut dia, Pemkot Bekasi perlu menyesuaikan diri melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel agar program prioritas tetap berjalan.

Dengan ditandatanganinya perubahan KUA-PPAS 2026 dan kesepakatan KUA-PPAS 2027 kata Harris Bobihoe, Pemkot Bekasi dan DPRD kini memiliki acuan utama dalam menyusun Rancangan APBD.

Fokus pembahasan ke depan diarahkan agar anggaran benar-benar tepat sasaran, menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (M. Aritonang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *