banner 728x250

Wali Kota Blitar: Pernyataan Itu Merupakan Refleksi Untuk Diri Sendiri

Bupati Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang Akrap Disapa Mas Ibin (Foto/Ist)

Blitar, Frekuensi Informasi – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin membantah disebut menyarankan Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba mengundurkan diri jika sudah tidak ingin menjabat dan ikut dalam aksi unjuk rasa yang diorganisir KONI Kota Blitar pada Senin (7/9/2026) lalu.

Kata Ibin, pernyataan yang disampaikan saat dirinya berbicara pada acara Ngopi Bersama Mas Wali (Ngobras), Jumat (11/9/2026) malam lalu itu, sebenarnya merupakan refleksi untuk dirinya sendiri.

“Saya secara eksplisit tidak pernah ya memberikan saran kepada siapa pun termasuk pejabat untuk meletakkan jabatannya. Itu hanya untuk pribadi saya tentang pemikiran saya (bagaimana) merawat idealisme,” ujar Ibin saat ditemui Kompas.com di kompleks Kantor Wali Kota Blitar, Senin (14/9/2026).

“Jadi kalau konteksnya dibawa ke pejabat yang lain, saya kira itu kurang tepat. Itu murni saya ingin mencontohkan diri saya sendiri bagaimana menjaga idealisme,” tambahnya.

Ibin menuturkan kronologi saat dirinya membuat pernyataan yang ia sebut telah disalahartikan sebagai saran kepada Elim untuk mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Blitar.

Ketika membahas aksi unjuk rasa yang juga dipimpin oleh Elim selaku Plt Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar, Ibin menceritakan pengalaman sebagai aktivis mahasiswa yang sering berdemonstrasi dalam kurun tahun 2000-2008.

Ketika dirinya diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ibin mengaku tetap memegang idealisme dengan melakukan perbaikan dari dalam lembaga, namun tidak melalui aksi unjuk rasa. Caranya, ketika ada masukan perbaikan untuk KPU, Ibin akan menyampaikan masukan kepada atasannya. Kini, setelah dirinya menjadi seorang Wali Kota, Ibin mengaku akan melakukan hal serupa jika menghadapi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ataupun Pemerintah Pusat yang tidak sejalan dengan visi dan pemikirannya.

“Nah, mungkin terbersit juga saya ingin jadi aktivis seperti dulu. Saya turun ke jalan karena enggak setuju kebijakan Gubernur atau Pusat. Tapi kalau saya mau turun ke jalan, saya ini ya, saya mesti mundur dulu baru kita turun ke jalan,” tuturnya. Refleksi diri itu, kata Ibin, dihubungkan dengan Wakil Wali Kota dan aksi unjuk rasa atlet dan KONI karena aksi unjuk rasa tersebutlah yang tengah dibahas dan sedang menjadi perbincangan masyarakat.

Padahal, kata Ibin, saat itu bukan hanya Elim yang ikut berunjuk rasa, namun juga Ketua DPRD Syahrul Alim, Ketua DPC PDI Perjuangan Yudi Meira, dan sejumlah anggota DPRD yang juga merangkap sebagai ketua organisasi cabang olahraga.

“Saya itu mengingatkan kembali dan memberi pandangan terhadap diri saya sendiri. Seandainya saya tidak setuju dengan sebuah kebijakan, misalnya kebijakan provinsi dan saya harus turun ke jalan karena menentang itu, ya saya mundur dulu baru saya turun,” kata dia. Akui pejabat boleh demo Di sisi lain, Ibin mengakui bahwa seseorang yang menduduki jabatan publik seperti anggota DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah, juga memiliki hak yang dijamin undang-undang untuk berunjuk rasa atau pun menyampaikan pendapat di muka umum. “Itu hak rakyat, hak masyarakat. Termasuk hak Wakil Wali Kota, Ketua DPRD itu. Itu hak demokratis. Itu hak warga negara, baik yang punya jabatan atau pun tidak, itu hak,” kata Ibin.

Meski demikian, Ibin kembali menyatakan tidak akan memilih untuk berunjuk rasa karena berpegang pada prinsip dan norma-norma selaku pejabat publik.

“Tapi ketika jadi PNS dan sekarang menjadi kepala daerah, maka saya terikat norma-norma. Kalau saya sendiri mau melaksanaan seperti itu (unjuk rasa), maka saya akan mundur dulu dari jabatan,” kata dia. Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba ikut memimpin aksi unjuk rasa yang diikuti oleh pengurus KONI dan ratusan atlet di depan Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (7/9/2026) lalu.

Aksi unjuk rasa digelar dengan dua tuntutan, yakni meminta Pemerintah Kota segera mencairkan dana hibah untuk KONI Kota Blitar dan untuk pembinaan atlet yang telah dianggarkan di APBD 2026 sebesar sekitar Rp 2,8 miliar. Elim sendiri telah menegaskan keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa tersebut dalam kapasitasnya selaku Plt Ketua KONI Kota Blitar

Dalam acara Ngobras yang berlangsung Jumat (11/9/2026) malam lalu, Ibin mengatakan bahwa Elim selaku Wakil Wali Kota merupakan bagian dari Pemerintah Kota Blitar. Jika tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah Kota Blitar, Elim melakukan perbaikan dari dalam, bukan berunjuk rasa. “Kan aneh, kalau kita diangkat jadi pegawai (menjadi) bagian dari masalah itu sendiri. Berhenti. Jangan jadi pejabat. Untuk apa rakyat membayar. Iya kan? Buat apa. Kalau ada pegawai, ada pejabat bikin masalah,” kata Ibin.

“Saya kepala daerah, Mbak Elim kepala daerah. Mendaftar lho. Saya mendaftar bersama-sama. Lha kalau sudah gak pingin jadi kepala daerah, gak pingin jadi wakil, yang gak usah jadi kepala daerah, gak usah jadi wakil,” tambah Ibin. (TNO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *