banner 728x250

Pembangunan USB SMAN 21, Pemenang Lelang Diduga Tak Miliki SBU BG006

Papan Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN 21 Kota Bekasi (Foto/Ist)

Kab. Bekasi, Frekuensi Informasi – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 21 Kantor Cabang Dinas Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bekasi, yang dikerjakan CV. Karunia Ilahi diminta perhatian dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, menurut informasi, perusahaan pemenang lelang, CV. Karunia Ilahi diduga kuat tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG006 yang dipersyaratkan membangun gedung pendidikan.

Selain diduga tidak memiliki SBU, pekerjaan fisik hingga masa pelaksanaan juga terindikasi bermasalah.

Dok Pembaharuan***

Sesuai papan proyek, pagu proyek tercatat Rp.7.214.080.000-. Sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. Nilai kontrak sebesar Rp.6.991.067.727 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Lokasi pekerjaan tercatat di RW010 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Informasi yang dihimpun media ini, perencanaan proyek USB ini terindikasi bermasalah. Indikasi itu diperkuat sper waktu jadwal lelang dengan pelaksanaan jauh molor, yakni: pemilihan penyedia tercatat 24 Februari 2026, namun pekerjaan baru dimulai akhir Agustus 2026.

Parahnya lagi kata sumber, hingga 28 September 2026, progres pekerjaan baru mencapai tahap pondasi sehingga jauh dari target penyelesaian 120 hari kerja. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah jeda waktu yang terlalu lama ini melanggar ketentuan Perpres tentang pengadaan barang/jasa pemerintah?.

Dok yang bisa dibrowsing di LPJK

Kemudian, KPA, PPK kegiatan juga menurut sumber tidak jelas. Pasalnya, tidak ditemukan informasi pasti siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berikut Surat Perintah Kerja (SPK).
​
Demikian juga dengan data proses pemilihan konsultan perencana dan pengawas, jadwal lelang, serta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis belum dipublikasikan maupun diberikan kepada pihak yang meminta pada situs LPJK.
​
Belum ada kejelasan apakah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta bukti kepemilikan lahan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah diterbitkan, karena pengadaan dan Pematangan lelang adalah Pemerintah Kota Bekasi.

Penyimpangan Teknis di Lapangan

Hasil investigasi dilapangan kata sumber, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan dari ketentuan kontrak. Misalnya, pagar pengaman proyek tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya menggunakan tripleks atau seng, namun dibuat dari bahan spanduk/banner. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, sementara konsultan pengawas diduga tidak menegur kontraktor.
​
Penggunaan molen mengaduk Batching plant
di lokasi lanjut sumber diduga tidak memenuhi standar mutu beton sesuai RAB dan KAK. Perubahan metode ini belum diketahui pasti, apakah mendapat persetujuan dari konsultan perencana atau konsultan pengawas.
​
Menurut sumber, diameter besi tulangan yang digunakan juga ditengarai tidak sesuai gambar kerja. Jenis pondasi yang terpasang juga berbeda dengan yang tertuang dalam dokumen perencanaan, pondasi batu kali dan T-beam yang seharusnya ada tidak ditemukan di lokasi.
​
Kemudian, pemilihan penyedia tidak cermat karena perusahaan pemenang lelang diduga kuat tidak memiliki SBU BG-006 yang wajib dimiliki perusahaan pekerja bangunan sekolah/Pendidikan.

SBU yang diduga tak Berlaku lagi, namun Digunaka ke Akta Perusahaan yang pelah pembaharuan (Foto/Ist)

Ketika mengenai SBU tersebut dikonfirmasi kepada Kepala KCD Wil III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melalui pegawai Sarpras, Farhan menunjukkan SBU CV. Karunia Ilahi tahun 2024. Padahal, akta pendirian CV. Karunia Ilahi telah berobah tahun 2025 dengan SBU BG009 dan tidak ada BG006 sebagai syarat mengerjakan gedung pendidikan.

Terhadap informasi tersebut, Farhan berjanji akan konfron dengan perusahan dan kepada PPK termasuk kepada Kepala KCD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KCD Pendidikan III maupun perwakilan CV. Karunia Ilahi. (M. Aritonang) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *