banner 728x250

Lapangan Kerja Salah Satu Tantangan Terbesar Pemerintah Setelah Terjadi PHK 63.789 Orang

PHK Massal (Foto/Ist)

Jakarta, Frekuensi Informasi – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi di Indonesia. Diperkirakan, angka pengangguran baru akibat PHK mencapai 63.789 Orang. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi pertanyaan.

Janji Kepala negara menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia, justeru masyarakat mendadak kehilangan pekerjaannya di tengah biaya hidup tinggi, sehingga tidak bisa menghidupi keluarganya lagi.

Berdasarkan data Ketenagakerjaan, Pusat Data Teknologi Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatik) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK di Indonesia pada tahun 2026 masih di atas 50.000.

“Hingga bulan Oktober 2026 jumlah PHK adalah 63.789,” ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Kendati begitu, jumlah PHK tahun ini disebut lebih rendah, dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 75.951 orang.

Badai PHK tersebut paling banyak menghantam sektor pengolahan, pertambangan atau penggalian, serta perdagangan besar dan eceran.

Kemnaker menilai, angka PHK tinggi, karena permintaan produksi industri yang menurun akibat berbagai faktor. Salah satu yang menyebabkan produksi industri menurun adalah masalah geopolitik global yang hingga kini belum juga meredam.

Masyarakat Butuh Lapangan Pekerjaan (Foto/Ist)

Anwar menegaskan, meski angkanya sudah sedikit menurun, pemerintah tak berhenti menyusun strategi untuk menekan PHK.

Strategi tersebut dimulai dengan melakukan mitigasi sebelum PHK terjadi dengan mengintensifkan berbagai dialog sosial untuk mencari solusi terbaik di luar pemecatan.

Namun, jika memang perusahaan tetap tak mampu bertahan dan harus melakukan PHK sebagai pilihan terakhir, maka hak-hak pekerja, seperti pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan jaminan sosial lainnya harus dibayarkan.

“Dalam skema JKP ada tiga manfaat yang bisa diperoleh, yakni uang tunai selama enam bulan, akses terhadap informasi pasar kerja, dan juga pelatihan vokasi untuk upskilling maupun reskilling,” tegas dia.

Hal lain yang dilakukan pemerintah adalah memanfaatkan program-program prioritas seperti hilirisasi, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta padat karya, untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

Selain itu, pemerintah juga memaksimalkan peluang kerja luar negeri yang terbuka lebar. Berdasarkan data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) ada sekitar 290.000 lowongan kerja luar negeri yang tersedia pada tahun 2026, namun baru terisi sekitar 25 persen.

Hal itu disebabkan karena kompetensi yang dimiliki lulusan Indonesia belum sesuai dengan kebutuhan industri global.

Oleh karena itu, Kementerian P2MI tengah menggencarkan program pelatihan bernama SMK Go Global untuk meningkatkan kemampuan para lulusan Indonesia. Lewat program itu, pemerintah menargetkan dapat mengirim 170.000 pekerja migran ke berbagai negara pada tahun 2027.

Pengamat Pendidikan dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji, mengungkap penyebab lulusan Indonesia termasuk SMK tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri, karena kurikulum yang terlampau jadul.

“Faktor utamanya adalah disorientasi kurikulum dan kemiskinan fasilitas. Konsep ‘siap kerja’ itu berubah menjadi ‘siap menganggur’ karena sekolah dipaksa meluluskan siswa tanpa dibekali keahlian yang relevan,” tutur dia.

Banyak sekolah SMK yang membuka jurusan teknik atau kejuruan tertentu, namun pembelajarannya justru sangat teoretis. Di sisi lain, banyak sekolah kejuruan yang justru minim fasilitas, sehingga membuat siswa sulit melaksanakan praktik secara langsung. Minimnya fasilitas, kata Ubaid, disebabkan efisiensi anggaran pendidikan oleh pemerintah pusat.

Untuk membuat lulusan Indonesia memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri, maka pemerintah didorong untuk melakukan beberapa hal. Pertama, dengan menghentikan pemotongan atau pengalihan anggaran pendidikan untuk program non-edukatif.

“Alokasikan dana BOS Afirmasi khusus untuk pemenuhan dan modernisasi alat praktik di SMK-SMK miskin dan swasta,” jelas dia. Pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang mewajibkan industri skala menengah dan besar untuk membina SMK terdekat agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.  (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *