banner 728x250

Beredar Video, Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya Ditami Bibit Kelapa Sawit

Eks Karhutla Diduga Ditanami Kelapa Sawit Tanpa Ijin (Foto/Ist)

Sumbar, Frekuensi Informasi – Beredar luas di media sosial, dalam tayangan video, sejumlah anak laki-laki menanam bibit kelapa sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Polisi kini mendalami dugaan penanaman sawit tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anak laki-laki membawa bibit sawit dan memilih lokasi untuk menanamnya. Latar belakang video memperlihatkan tanah serta sisa kayu yang menghitam akibat terbakar.

Lahan yang menjadi lokasi penanaman itu berada di Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya. Area seluas sekitar 5,9 hektare tersebut sebelumnya terbakar pada 15 September 2026.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aktivitas penanaman sawit tersebut.

Temuan penanaman sawit itu terungkap saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Kartyana, dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah melakukan patroli dan peninjauan lapangan pada Jumat (16/10/2026).

Untuk mengamankan lokasi, polisi memasang garis polisi (police line) pada area yang menjadi objek penanganan. Petugas juga mengamankan tanaman kelapa sawit yang telah ditanam sebagai barang bukti.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Satgas Karhutla dan instansi kehutanan juga memasang plang peringatan di lokasi. Plang tersebut berisi larangan mengolah lahan, menanam, atau berkebun di area bekas karhutla yang berada di kawasan hutan.

Dinas Kehutanan Sumbar Turut Mendalami Sementara itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Barat turut mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mendukung proses penyidikan kepolisian.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin mengatakan, temuan tersebut berasal dari Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Kabupaten Dharmasraya, termasuk UPTD KPHP Dharmasraya.

Ferdinal menjelaskan, pihaknya masih mendalami luas pasti kawasan HPT serta batas kawasan antara lahan perusahaan dan lahan masyarakat di lokasi tersebut. “Ini yang sedang kita pendalami dari pulbaket. Laporan dari lapangan memang seperti itu (status kawasan HPT),” tegasnya.  (Nar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *