banner 728x250

Kini Seluruh Sekolah Negeri TK Hingga SMK Sudah Gratis

Saat Mendikdasmen Tegaskan Seluruh Sekolah Negeri TK Hingga SMK Sudah Gratis (Foto/Ist)

Jakarta, Frekuensi Informasi – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini seluruh sekolah negeri di Indonesia gratis. Menurut Mu’ti, sekolah negeri gratis mulai dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA maupun SMK.

Kalau TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri semua sudah gratis, kata Mu’ti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/9/2026).

Sekolah negeri dapat BOS Meski demikian, Mu’ti tidak menjawab secara langsung apakah semua siswa SPP di seluruh sekolah negeri telah gratis.

Namun ia menegaskan bahwa setiap sekolah negeri telah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan siswa tidak bisa mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). “Semua sekolah mendapatkan dana BOS, dan siswa tidak bisa mendapatkan PIP,” tutupnya. Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mewacanakan ingin ada pendidikan gratis untuk sekolah dan perguruan tinggi negeri. Sebab, menurut Prabowo, akses pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri harus dapat dijangkau secara luas oleh anak-anak Indonesia.

Prabowo ingin SD sampai universitas harus gratis “Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden, Senin (21/9/2026).

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Prabowo sempat menjelaskan bahwa dana pendidikan gratis itu bisa diwujudkan dengan uang yang selama ini dikorupsi.

“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dikorupsi,” ucapnya.

Prabowo menuturkan, pemerintahannya terus bekerja selama dua tahun terakhir meski pada akhirnya dianggap kurang berkomunikasi. Namun, ia menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa menunggu hasil kerja-kerja pemerintah.

“Sekolah-sekolah harus segera diperbaiki, atapnya runtuh, sekolah-sekolah enggak ada WC yang bagus, harus kita perbaiki. Gaji-gaji guru juga harus diperbaiki” pungkas Prabowo.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi atau MK juga sudah memutuskan bahwa pemerintah pusat harus menggratiskan pendidikan dasar di tingkat SD, SMP, dan madrasah atau sederajat baik swasta maupun negeri.

Keputusan itu termuat dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Selasa (27/5/2025).

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” bunyi amar putusan MK tersebut.

Menurut Enny, pendidikan dasar gratis merupakan bagian dari menyediakan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya.

Meski demikian, pemberian hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak atas ekonomi, sosial, dan budaya dapat dilakukan secara bertahap. sesuai dengan kondisi kemampuan negara.

“Oleh karena itu, peralihan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya berkenaan dengan memuat hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap, secara merata, dan afirmatif tanpa memunculkan perlakuan diskriminatif,” kata Enny, dikutip dari Antara.  (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *