banner 728x250

Laboratorium Rahasia Etomidate Diungkap Bareskrim Polri, 6 WNA Terlibat

Bareskrim Polri Menyampaikan Keterangan Pers Terkait Pengungkapan Salah Satu Apartemen di Jakarta Utara Dilengkapi Laboratorium Pembuatan Narkoba Oleh 5 WNA dan 1 WNI (Foto/Ist)

Jakarta, Frekuensi Informasi – Pengungkapan keberadaan Laboratirium di salah satu apartemen kawasan Jakut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) Bareskrim Polri

bermula ketika lima warga negara Malaysia, yakni Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21), ditangkap Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, pada Jumat (25/9/2026).

Kemudian, petugas mengamankan Satria Surya Sumantri (36), seorang WNI yang bertugas sebagai sopir untuk menjemput para WN Malaysia tersebut.

“Ke-5 (lima) WNA tersebut diketahui tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan penerbangan AirAsia QZ201,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

“Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus,” sambung dia. Eko menerangkan, barang-barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu.

Total ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium awal oleh Bea Cukai, serbuk tersebut dinyatakan positif mengandung etomidate.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para WNA, diperoleh informasi mengenai seorang wanita yang disebut dengan nama panggilan ‘Madam’, yang diduga mengarahkan mereka untuk membawa barang dari Malaysia ke Indonesia melalui komunikasi aplikasi Telegram,” ungkap dia.

Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut diperintahkan untuk dibawa ke sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, setelah mereka tiba di Indonesia.

“Para WNA tersebut diarahkan oleh Madam menuju hotel dan mengumpulkan semua sepatu yang berisi narkotika jenis etomidate ke dalam koper berwarna merah untuk diserahkan kepada seorang pria di lobby hotel, Wu Song (warga negara China),” ujar dia.

Tim penyidik kemudian menangkap Wu Song, yang merupakan warga negara China. Dari Wu Song, petugas menemukan kunci unit Apartemen Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara.

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi tersebut untuk mendalami temuan tersebut. “Unit apartemen tersebut diduga menjadi Clandestine lab pembuatan Narkotika jenis Etomidate. Di dalam unit apartemen ditemukan beberapa kelengkapan dan peralatan pembuatan Vape jenis Etomidate,” ujar dia.

Dari hasil penggeledahan unit apartemen tersebut, ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membuat vape etomidate, diantaranya: 16 jerigen berukuran 5 liter berisi cairan perasa berwarna putih yang terbungkus aluminium foil serta lima botol cairan berwarna putih berukuran 1 liter yang juga terbungkus aluminium foil.

Selain itu, tim penyidik menemukan 21.000 pods vape kosong, 15.000 silicon caps pods vape, dua plastik bening berisi segel pods, 800 pipet plastik, serta 4.200 kemasan pods berwarna emas bertuliskan “Cantaloupe”.

Selanjutnya, ditemukan 200 kemasan pods berwarna abu-abu bertuliskan “Grape”, 240 kemasan pods berwarna merah muda bertuliskan “Lychee”, 45 kemasan pods berwarna kuning bertuliskan “Mango”, dan 30 kemasan pods berwarna kuning muda bertuliskan “Pineapple”.

“Berdasarkan keterangan sementara Wu Song, dirinya berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan tinggal di unit apartemen tersebut. Ia mengaku memperoleh arahan melalui grup komunikasi SIGNAL untuk melakukan pencatatan stok barang,” ujar dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *