Jawa Tengah, Frekuensi Informasi – Pemuda berinisial YDK (21), asal Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antitetor Mabes Polri pada Kamis (1/10/2026) malam seusai mengambil gaji di tempat kerja.
Pendamping keluarga YDK, Endro Sudarsono, mengungkapkan, YDK mengambil gaji pada Kamis pagi. Tapi, sampai malam YDK tak kunjung pulang.
Keluarga yang khawatir mencoba menghubungi ponsel YDK, namun tidak mendapatkan respons.
Kejelasan mengenai keberadaan YDK baru diketahui pada Jumat (2/10/2026) pagi, saat keluarga menerima surat resmi penangkapan dari Densus 88.
Meskipun telah menerima surat penangkapan, pihak keluarga mengaku masih kebingungan lantaran belum mengetahui secara pasti dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada YDK.
“Dari keluarga mempertanyakan tentang kasusnya (YDK). Ini terkait dengan peristiwa apa, di mana, kapan, perannya dia apa, termasuk apakah ada korban atau tidak,” kata Endro kepada wartawan di Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/10/2026).
Selain mempertanyakan perkara YDK, keluarga juga mengkhawatirkan kondisi fisik YDK selama ditahan kepolisian. Keluarga berharap Densus 88 dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjamin pemenuhan hak-hak hukum YDK tanpa adanya tindakan kekerasan maupun intimidasi.
“Keluarga berharap Mas YDK ini baik-baik saja, sehat-sehat sehingga yang selama ini Densus lakukan itu tidak terjadi pada Mas YDK, khususnya masalah hak tidak ada intimidasi, tidak dianiaya, dan tidak dijatuhkan harkat dan marbatanya di dalam proses hukum,” kata Endro dikutip dari Kompas.cm, Minggu (3/10).
Sementara itu, ayah YDK, Edi, mengatakan, YDK merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Selama ini keseharian YDK baik-baik saja.
“Kesehariannya itu ya kerja. YDK kerja sama temannya di galon. Pulang jam 3 (sore) kerja di warung bebek. Pulange jam 12 malam,” kata Edi.
Edi tak menyangka YDK ditangkap Densus 88 saat mengambil gaji pada Kamis pagi. Kebetulan, hari itu YDK libur kerja dan hanya mengambil gaji. Tapi sampai malam YDK tak kunjung pulang.
“Ya saya kaget malam kok tidak pulang terus (Jumat) pagi-pagi kok datang Densus. Ternyata (memberikan surat) penangkapan anak saya YDK itu,” kata Edi. (Tot)















