Jakarta, Frekuensi Informasi – Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan aman. Hal ini disampakan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Sabtu (17/10). Ketahanan stok Pertalite tercatat mencapai 6,7 kali lipat konsumsi normal harian.
Sementara stok Biosolar kata Pj Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana mencapai 16,3 kali lipat dan LPG sebanyak 3,5 kali lipat dari konsumsi normal harian.
Drestanto Nandiwardhana mengatakan, ketersediaan stok tersebut memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. Masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan energi BBM.
Pihaknya juga terus memantau penyaluran BBM dan LPG agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Drestanto pun mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yang mengungkap tiga perkara penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Jawa Tengah.
“Upaya ini menunjukkan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Pertamina menilai penyalahgunaan energi bersubsidi, mulai dari pengoplosan LPG hingga penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM, berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi energi kepada masyarakat.
Untuk memperketat pengawasan, Pertamina melakukan pemantauan terhadap lembaga penyalur dan memberikan sanksi kepada mitra yang terbukti melanggar ketentuan.
Hingga saat ini, sebanyak 206 lembaga penyalur BBM dan 201 lembaga penyalur LPG telah dikenai sanksi berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dalam rantai distribusi energi.
Masyarakat diimbau melaporkan indikasi penyalahgunaan, pengangkutan ilegal, penimbunan, maupun pengoplosan BBM dan LPG bersubsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center 135. (Joe)















