Jakarta, Frekuensi Informasi – Ketika sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), MBG tetap bisa jalan, orangtua yang mengambil kesekolah. Demikian Legislator Golkar di DPR RI, Yahya Zaini memberikan opsi jika Sekolah terapkan PJJ.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut, salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah meminta orang tua mengambil makanan ke sekolah. Namun, mekanisme itu perlu kesepakatan bersama SPPG, pihak sekolah dan wali murid
“Misalnya, MBG tetap diberikan ke sekolah, tapi makanannya diambil oleh orang tuanya. Sekali lagi jika hal ini tidak memberatkan bagi orang tua siswa,” ujar Yahya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/10/2026).
Yahya mengingatkan, pemerintah perlu mengkaji secara mendalam kebijakan penghentian sementara MBG saat PJJ, agar tidak merugikan siswa maupun SPPG.
Sebab, kata Yahya, penghentian MBG dalam kurun waktu yang tidak menentu juga kurang baik bagi keberlangsungan asupan gizi anak sekolah. “Perlu dicarikan solusi yang bijak dan pola dan makanisme yang disepakati agar program MBG tetap bisa dijalankan,” ujarnya.
Yahya mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena PJJ saat ini banyak diterapkan di daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Di sisi lain, Yahya meminta pemberian MBG untuk kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap diprioritaskan meskipun sekolah menerapkan PJJ.
Dia mengingatkan, penghentian pemberian MBG kepada kelompok tersebut dapat berdampak terhadap upaya pencegahan stunting. “Karena kalau dihentikan akan berakibat secara beruntun terhadap meningkatnya angka stunting,” pungkas Yahya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah mengikuti pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah, baik melalui gubernur maupun bupati.
Jika pemberitahuan penghentian diterima sebelum pembelian bahan pangan dan persiapan memasak dilakukan, distribusi MBG pada hari berikutnya tidak dilaksanakan.
Sementara itu, jika pemberitahuan baru diterima ketika persiapan dan proses memasak sudah berlangsung, makanan yang telanjur dibuat tetap didistribusikan.
Sudaryono menegaskan, mekanisme tersebut bukan berarti MBG tetap berjalan seperti biasa selama PJJ. Distribusi disesuaikan dengan waktu diterimanya pemberitahuan penghentian dan tahapan persiapan yang telah dilakukan.
Sementara itu, jika pemberitahuan baru diterima ketika persiapan dan proses memasak sudah berlangsung, makanan yang telanjur dibuat tetap didistribusikan.
Sudaryono menegaskan, mekanisme tersebut bukan berarti MBG tetap berjalan seperti biasa selama PJJ. Distribusi disesuaikan dengan waktu diterimanya pemberitahuan penghentian dan tahapan persiapan yang telah dilakukan. (Joe)















